Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa adalah langkah penting dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDESA) tahun anggaran yang akan datang.
Pada Musrenbang Desa Baltar Kec. Tarowang Kab. Jeneponto, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Baltar (Senen, 22-01-2024).
Musrenbang adalah bentuk perencanaan program yang melibatkan pemerintah desa, warga, dan pihak-pihak terkait lainnya. Melalui forum ini,
diharapkan semua potensi dan sumber daya pembangunan dapat diidentifikasi dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, baik yang berasal dari dalam maupun luar desa.
Sertu Azizs Muda Babinsa Ramil 1425-05/Batang Kodim 1425/Jeneponto, turut menghadiri kegiatan tersebut. Pada kesempatan tersebut Babinsa
mengungkapkan terima kasih kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, dan seluruh elemen masyarakat yang hadir dalam Musrenbang Desa.
Ia menyampaikan harapannya agar hasil Musrenbang ini dapat memajukan desa, menciptakan harmoni, serta memudahkan akses perekonomian dan pendidikan warga Desa Baltar.