Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 17 September 2024 - 20:27 WIB

Hak Dan Kewajiban Antara PLN dan Konsumen, Yang Harus Berimbang

Foto : Jaringan Kabel PLN di Depan Rumah Aba Sudjito, yang menjadi keluhan saat ini.

Foto : Jaringan Kabel PLN di Depan Rumah Aba Sudjito, yang menjadi keluhan saat ini.

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Bisnis jaringan listrik yang dikembangkan oleh PT. PLN menjadi salah satu kebutuhan pokok yang tidak bisa terpisahkan oleh seluruh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Menelisik dari kebutuhan masyarakat atas konsumsi listrik, perlu sekali dilakukan adanya sinergitas antara pihak PLN dan Konsumen yang saling membutuhkan. Perlu sekali memprioritaskan kenyamanan dan faktor keamanan pada konsumennya.

Faktor kenyamanan dan keamanan yang dimaksud adalah, diawali dengan material kabel, safety jalur aliran listrik pada tegangan tinggi,menengah maupun rendah. Yang bisa di istilah kan dengan jaringan jalur aliran TM dan TR. Hak itu yang biasa dilihat oleh masyarakat pada tiang – tiang listrik baik di pinggir jalan protokol atau yang masuk tepian jalan pemukiman penduduk.

“Dari pemasangan tiang listrik yang terbuat dari beton sangat efisien keawetannya serta mudah perawatannya, juga kecil resikonya, dibandingkan dengan tiang listrik yang menggunakan dari bahan pipa besi. Seperti yang di gunakan oleh PLN di era tahun 70 an yang lalu. Kita bangga dengan PLN yang sudah memberikan layanan terbaiknya pada masyarakat sebagai kebutuhan dalam roda kehidupan masyarakat,”kata H. Suhardjito, Rabu (11/9/24).

Baca juga  Bahas Isu Aktual, Kakanwil Kemenkumham Jatim Terima Audiensi Kabinda Anyar

Dikatakan oleh pemilik Duta Katering yang cukup di kenal di Jawa Timur ini, bahwa listrik sebagai kebutuhan pokok di era saat ini, karena mayoritas alat-alat rumah tangga, sektor bisnis apa pun penggunaan peralatan nya menggunakan dan digerakkan oleh listrik yang di kelola jaringannya oleh PLN.

“Dengan seperti itu maka antara pihak PLN dan konsumen ada sebuah hak dan kewajibannya. Karena bisnis PLN melalui layanan jaringan listrik di tuntut tetap nyala dan minim padam. Sebaliknya ketika masyarakat sudah terlayani aliran listriknya juga wajib membayar rutin tiap bulan yang sesuai tanggal batas waktu yang di tetapkan,” terang pemilik Duta Katering.

Jika semua obyek yang sifatnya bisnis yang dilakukan oleh hal ini PLN, maka pihak kami selalu konsumen jaringan PLN yang menggunakan jaringan kelas industri. Dan setiap bulanya pihak kami dalam penggunaan listrik membayar pada PLN dengan total sekira Rp.17 juta,” terang Aba Djito (panggilan akrab kesehariannya).

Baca juga  Personel Polsek Maliku lengkapi diri dengan alat Prokes Covid-19

“Melihat rutinitas kami membayar hingga capai sekira 17 juta, karena kami ada 5 tempat yang terpasang meteran listriknya. Tetapi urai Aba Djito, disayangkan dan ada sedikit kecewa atau risih di dalam area halamannya milik pribadi, jalur aliran listrik (PLN) dan Telkom kondisinya terlihat liar dan tidak teratur. Hal kita pihak keluarga merasa tidak nyaman dengan kondisi kabel-kabel yang kurang rapi ini,”papar Aba Djito.

Kami berharap pada PLN dan Telkom dengan kondisi kabel keduanya itu persis berada di depan rumah berjarak hanya 2 meter. Seyogyanya agar bisa dilakukan perapian dan dikemas yang bagus agar estetika rumah kami kelihatan rapi.

Bahkan hal ini pihak keluarga kami mengalami ketakutan ketika musim hujan tiba dan di sertai dengan petir. Semoga apa yang menjadi unek-unek kami, pihak PLN atau Telkom agar bisa lakukan perbaikan dan dirapikan, agar kita keluarga merasa aman dan nyaman,” harapnya.

Pewarta : (Wanto)

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang, Sambut Dua Prajurit Baru Satuan

BERITA UTAMA

Kompak Babinsa Dan Bhabimkamtibmas Sambangi Desa Binaan

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan III Amankan Kapal Perang Italia

Uncategorized

Pelihara Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi PLTD

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KEMAMPUAN, YONBEKANG 2 KOSTRAD GELAR LATIHAN TAKTIS TINGKAT PELETON

Artikel

Tuntutan Nelayan Soal Retribusi Tambat Labuh di TPI: Sorotan pada Keluhan Utama

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku ajak Warga Masyarakat Jaga Sitkamtibmas

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Tarawih