Hakim Takkan Main Hakim Sendiri dan Tidak Terpengaruh Akan Adanya Indikasi Berita Miring, KAKI : Saksi Siti Nurhasanah Sempat Minta Maaf Sesuai Sidang Selesai

BANGKALAN – Beredar indikasi berita miring yang ingin mengelabui putusan Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan soal adanya arisan online yang dikasuskan oleh seorang RENTENIR yang dirinya juga sebagai pelapor atau saksi di persidangan kedua.

Persidangan arisan online GET-40 Juta di Pengadilan Negeri Bangkalan antara warga Kamal dan Arosbaya lumayan menarik untuk disimak secara seksama. Pasalnya pihak pelapor mencari cari cara untuk mengelabuhi Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan dengan membuat berita diluar arisan.

“Dipersidangan, Saksi Siti Nurhasanah sempat Membahas Persoalan diluar arisan (Pinjaman Emas). Namun dibantah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan karena yang dipersoalkan Terkait arisan bukan hutang piutang.

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) percaya dengan Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan akan melakukan putusan sesuai fakta persidangan dan takkan terpengaruh dengan adanya indikasi berita miring yang ingin mengelabui putusan Hakim pada nantinya.

Fakta Dipersidangan Saksi Situ Nurhasanah Menyampaikan keterangan kepada Majelis Hakim tentang persoalan yang telah dilaporkan ke Mapolres Bangkalan. Sekita itu Hakim memberi peluang kepada terlapor Inayah untuk menanggapi pernyataan saksi Siti Nurhasanah.

“Inayah Menyampaikan, bahwa apa yang nyatakan Sauadra Saksi semuanya tidak benar, bicara ikut arisan saya tidak pernah mengajak saudara saksi, dia sendiri yang mau ikut dalam arisan GET-40 Juta. Karena saya mengumumkan arisan melalui Facebook dan Story WhatsApp.

Baca juga  Waspada TPPO, Ini Himbauan Bhabinkamtibmas Kepada Warga Desa Binaannya

Soal utang piutang bahwa saya tidak pinjam emas melainkan Uang Sebesar 19 juta yang berbunga menjadi 48 juta, dan saya sudah ngansur lebih dari 20 juta, seperti itulah yang mulia, ungkap Inayah di persidangan,” Selasa (28/03/2023).

Seusai persidangan kedua selesai, Siti Nurhasanah dan suaminya Sempat minta Maaf kepada Keluarga INAYAH serta memintanya untuk main Kerumahnya,” pungkasnya.

Penulis :

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jokowi Sentil ‘Arahan Pak Lurah’ Jelang Pemilu 2024

Artikel

Misteri Kematian Siswa SMK, di Mojokerto Keluarga Minta Eksekusi Ulang

Artikel

Polres Lamongan Salurkan 27 ton Beras Melalui Bazar Gerakan Pangan Murah

BERITA UTAMA

Wujud Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa dan masyarakat desa binaan.

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Donor di PTPN I Reg.7 Bantu Atasi Defisit Darah UDD PMI Lampung

Uncategorized

Silaturahmi Penuh Keakraban, Dandim 1002/HST dan Bupati HST Sepakat Perkuat Kolaborasi

Artikel

Polisi Tangani Banjir di Jember Perlancar Lalin hingga Bersihkan Rumah Warga Terdampak