Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id

Jumat, 30 Juni 2023 - 15:30 WIB

Handphone Hilang Waktu Opname Di RS Al Irsyad Surabaya

Surabaya, – Rumah Sakit Al Irsyad Surabaya merupakan rumah sakit islam berdiri di Jalan KH Mas Mansyur No.210-214 dan 191, Nyamplungan, Kec. Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur 60162.

Dengan keberadaan rumah sakit swasta tersebut, masyarakat pun banyak yang mempercayakan pengobatan di rumah sakit Al Irsyad Surabaya.

Sangat disayangkan ketika rumah sakit yang sudah dipercaya oleh masyarakat, telah mengesampingkan terkait keamanan bawaan pasien yang sedang melakukan rawat inap ( Opname ) Surabaya Jum’at 30/6/2023

Kejadian yang dialami seorang pasien yang berinisial ( Z ) warga Kebondalem gang 7 Surabaya , saat opname di ruang 310 kasur 5 pada hari Selasa ( 20/6/2023 ) malam hari.

Menurut keterangan pasien ( Z ),dirinya telah menaruh Handphone jenis Oppo,yang sedang di Ces sebelah nya saat dirawat ( dalam kamar/ dalam ruangan opname ), pada pukul 04:30 dini hari ( 21/06/2023 ) tiba – tiba sudah di ketahui handphone miliknya pun raib entah kemana.

Baca juga  Ngeri Oknum LSM di Jebloskan Kepenjara Gegara Rental Mobil

Ibu dari ( Z ) pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak security rumah sakit, setelah melaporkan kejadian tersebut pihak security Rumah Sakit Al Irsyad langsung bertindak cepat untuk menggeledah beberapa keluarga pasien yang berada di ruangan 310 ( ruang anak )

Hasil dari penggeledahan tersebut ternyata Nihil,
Sangat disayangkan ketika ibu pasien menanyakan terkait CCTV,dengan maksud mempermudah pencarian dengan jejak rekamnya, namun security menyampaikan bahwasanya CCTV tersebut mati”.

 

 

Dilla Humas Rumah Sakit saat di konfirmasi oleh awak media pada hari Rabu ( 28/6/2023 ) di ruangan menyampaikan,” Bahwasanya baru kali ini mas kami mendapatkan informasi dari anda, terkait adanya kehilangan handphone yang ada di ruangan 310 , untuk mengenai CCTV kami aktif kok mas,tetapi bukan di dalam ruangan ( karena privasi pasien ),kami minta waktunya mas untuk koordinasi dengan bagian perawat yang jaga di waktu kejadian dan kami usahakan akan berkoordinasi juga dengan pihak keamanan Rumah Sakit”. Ujar Humas Al Irsyad

Baca juga  Satgas TMMD ke-116 berikan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat

“Dan kami mohon maaf, mengenai kehilangan barang yang ada di rumah sakit,kami ( RS Al Irsyad )tidak bisa bertanggung jawab atas adanya kehilangan barang tersebut,”sambungnya

Terkait Hak yang di dapatkan seorang pasien ,itu tercantum sudah pada UU No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit,pada Pasal 32 yang menyebutkan 18 hak pasien, diantaranya,”Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi”.

Sampai berita ini di layangkan,pihak dari Rumah Sakit belum memberikan statement lagi pada awak Media
terkait hasil dari koordinasi dengan pihak perawat maupun keamanan rumah sakit.

(Redaksi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Turut Andil Jaga Kamseltibcar, Satsamapta Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di Pagi Hari

BERITA UTAMA

Kegiatan Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Ngeri Merasa Kuat Ada Yang bekcup Sabung Ayam dan Dadu Merasa Kebal Hukum Segera Bubarkan

Artikel

TEMASYA SUKAN PIALA KPN: KONTINJEN BUKIT AMAN UNGGULI ACARA LUMBA BASIKAL

Artikel

Tingkatkan Keimanan, Pasmar 3 Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1445 H

Artikel

Danmenbanpur 2 Marinir Sampaikan Hasil Yang Dicapai Melalui Memorandum

Artikel

Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau oleh personil Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Satpolair Polres Pulang Pisau Bagikan Bansos Untuk Warga Pesisir