Home / Uncategorized

Rabu, 12 Juli 2023 - 18:23 WIB

Hari Kedua Ops Patuh Telabang 2023 Satlantas Polres Pulpis Amankan 5 Unit Motor Hasil Razia Balapan Liar dan Knalpot Brong

 

Pulang Pisau – Merespon keluhan masyarakat Desa Sangang, dan Desa Belanti Siam Kec. Pandih Batu Kab. Pulang Pisau atas keresahan masyarakat tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong.

Satlantas Polres Pulang Pisau menggelar razia dan sweeping Balapan liar dan knalpot brong serta melakukan penindakan pengguna kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan pabrikan.

Razia tersebut dilaksanakan pada hari kedua Operasi Patuh Telabang 2023 yang digelar pada hari Selasa sore dan Malam tanggal 11 Juli 2023 tersebut membuahkan hasil dimana Tim Ops Patuh Polres Pulang Pisau mendapatkan pengguna kendaraan bermotor yang tidak membawa kelengkapan kendaraan.

Baca juga  Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

Aksi balapan liar dan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong disamping melanggar undang-undang lalu lintas juga mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Lantas AKP Hermanto menjelaskan bahwa adanya masyarakat menyampaikan pengaduan dan informasi di wilayah Desa Belanti khususnya maraknya motor berknalpot brong dan balapan liar.

Atas laporan masyarakat tentang keluhan sering adanya balapan liar dan pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, maka menyikapi hal tersebut dilakukan Razia dan sweeping Knalpot brong dan balap liar ” Ujar Kasat Lantas.

Baca juga  Agar Memutus mata Rantai penyebaran Covid-19 Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi Yustisi

“Kita langsung respon keluhan masyarakat dan kita lakukan razia dan sweeping di jalan yang sering dijadikan tempat balapan dan nongkrong nya anak motor,” tegasnya

Hasil dari penindakan pelanggaran knalpot brong ada 5 (Lima) kendaraan yang di amankan pada saat sweeping dan razia tersebut.

Selain kendaraan diamankan petugas, pengendara yang terjaring Razia juga diwajibkan untuk mengganti knalpot standar bawaan pabrik, apabila tidak bisa menunjukkan dan mengganti knalpot yang asli tersebut maka sepeda motor tidak boleh dibawa pulang. Ungkapnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pangorayan, Polisi Amankan 8 Tersangka

Artikel

Polresta Malang Kota Dukung Program Asta Cita Kampanyekan Swasembada Pangan Nasional

Uncategorized

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Artikel

Ketinggian Curah Hujan Sebabkan Banjir di Kelurahan Mabuun, Babinsa Koramil Tanta Pantau Keadaan Warga

Uncategorized

Siap Siaga Hadapi Karhutla, Polres Pulang Pisau Cek Kesiapan Peralatan Damkar Polsek Jajaran

Artikel

Momen Pj Gubernur Terima Penghargaan Presiden Jokowi

Uncategorized

DENGAN MELAKUKAN PATROLI MALAM, PERSONIL POLSEK KAHAYAN KUALA CEGAH KEJAHATAN DAN KERAWANAN KAMTIBMAS

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala