Home / Uncategorized

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 17:05 WIB

Hartoyo DPRD Jatim, Gelar Whorkshop Sosialisasi Perpajakan dan Retribusi

Hartoyo DPRD Jatim, Gelar Whorkshop Sosialisasi Perpajakan dan Retribusi

Hartoyo DPRD Jatim, Gelar Whorkshop Sosialisasi Perpajakan dan Retribusi

 

SURABAYA, TargetNews.id – Hartoyo S.H, M.H anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Fraksi Demokrat menggelar Whorkshop Sosialisasi tentang Perpajakan dan Retribusi, di hotel Harris Surabaya, Sabtu (26/08/2023).

Dalam sambutannya pertama disampaikan oleh narasumber Mochamad Machmud anggota DPRD kota Surabaya dapil V menyampaikan bahwa Pajak dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting guna membiayai pembangunan daerah serta penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Pengertian pajak adalah pungutan wajib, umumnya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan/pemberian kepada pemerintah negara dan erat kaitannya dengan pendapatan, harga beli barang, pemilikan, dan hal lainnya,” terangnya.

Lanjut Mahmud, Sedangkan Retribusi daerah atau retribusi adalah pungutan daerah yang berguna sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang disediakan maupun diberikan khusus oleh Pemerintah Daerah demi kepentingan pribadi atau badan.

Ia menjelaskan Perbedaan pajak dan Retribusi, Menurut UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, pemungutan pajak daerah dan retribusi adalah dua hal yang berbeda tergantung kewenangan setiap kepala daerah. Perbedaan utama dari keduanya terdapat pada segi subjek,objek, dan balas jasa.

Baca juga  Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil 11/Mirit juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

“Objek retribusi adalah jasa yang diberikan kepada individu atau badan yang menggunakan jasa tersebut Sementara objek pajak daerah adalah penghasilan yang diperoleh atas pekerjaan atau usaha yang dilakukan di daerah tersebut,” jelasnya.

Sedangkan subjek retribusi adalah orang-orang yang menikmati jasa yang diberikan oleh pemerintah daerah. Sedangkan subiek pajak daerah diberikan oleh pemerintah daerah. Sedangkan subjek pajak daerah diberlakukan kepada orang-orang yang menikmati pekerjaan atau usaha yang dilakukan di daerah tersebut,

“Kemudian dari segi balas jasa, retribusi memiliki keuntungan secara langsung ke pemerintah daerah, sementara pajak daerah tidak memilikinya secara langsung,” sambungnya.

Sementara, Hartoyo, S.H, M.H
Anggota DPRD Jatim Komisi E, memaparkan terkait tugas dan fungsinya di Komisi E DPRD Jatim yang mencakup bidang ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, pemuda dan olahraga, agama, sosial, kebudayaan, dan kesehatan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Politisi partai Demokrat ini mengungkapkan bahwa Dewan memiliki 3 tugas, yakni membuat Perda (Peraturan Daerah) yang tujuannya untuk memberikan payung hukum kepada masyarakat.

“Yang kedua adalah membuat anggaran. Anggaran ini harus benar-benar berpihak kepada masyarakat. Kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang sangat vital harus saya perjuangkan. Yang ketiga adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan eksekutif. Eksekutif itu adalah pemerintah yang membuat kebijakan,” paparnya.

Lebih lanjut Hartoyo menyebut Anggaran APBD diperoleh dari masyarakat semua seperti retribusi dan pajak.

“Jadi intinya dari rakyat oleh rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Hartoyo berharap Upaya peningkatan pendapatan daerah khususnya dari penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah diperlukan sosialisasi secara kontinyu baik kepada perangkat pelaksana penagihan maupun kepada Wajib Pajak Daerah.

“Hal ini sangat perlu dilaksanakan guna menghindari terjadinya kesalahpahaman atau kekeliruan dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah,” pungkasnya.

(Anil)

Hartoyo DPRD Jatim, Gelar Whorkshop Sosialisasi Perpajakan dan Retribusi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kasus Firli Bahuri, Polri Kini Buka Suara soal Brigjen Endar Priantoro Kembali Dinas di KPK

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Uncategorized

Serap aspirasi dan keluhan masyarakat ini yang dilakukan Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Semangat Gotong Royong Warnai Rehab Tempat Ibadah dalam TMMD ke-124 Kodim 1002/HST

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Uncategorized

Tak Henti-hentinya Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD

Uncategorized

Yaqut Cholil Qoumas Naikkan Honor Penyuluh Agama

Artikel

Ungkapan Syukur, Satgas TMMD dan Pemilik RTLH Gelar Doa Selamat