TargetNews.id, Sabtu 17 Agustus 2024.- Kabar dan Pemberitaan Mengenai beberapa Narapidana, yang berada di dalam Sel Tahanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Viral dan menuai kontroversi, hal ini berawal dari terpantaunya Narapidana yang leluasa menggunakan Hp, sebagai akses untuk melancarkan bisnis barang haram yaitu Jual-Beli Narkoba, yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika baru – baru ini
Salah satunya Narapidana atas nama “DEA”, Penghuni lapas narkotika kelas II A Selindung, Pangkalpinang. Yang dikenal sebagai Pemain lama dibidang jual beli Narkoba. Dari sumber yang dapat dipercaya, Dea juga sudah lama menjalankan Bisnis Haram ini dari dalam Sel Tahanan Lapas Narkotika Pangkalpinang, dan masa hukumannya pun tak lama lagi selesai ia jalani. Selain mengatur proses Transaksi Narkoba, Dea juga diduga salah satu sindikat yang mengendalikan peredara Narkotika Di Pangkalpinang.
Salah satu narsum yang tak ingin disebutkan namanya, hal ini tidak luput dari adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai lapas narkotika itu sendiri, yang membantu memperlancar, bisnis haramnya itu. Dengan sistim koordinasi berupa setoran yang wajib dibayar oleh narapidana kepada oknum pegawai lapas, dengan nilai dan nominal yang disepakati.
“Orang didalam penjara ni kalau dak koordinasi ke pegawai, mana bisa begaya pakai hp, apa lagi mau bebas keluar kamar”.Jelas Narsum
TargetNews.id sudah berupaya melakukan konfirmasi ke Kalapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang “Nur Bambang Suprihandono” melalui pesan What’up nya, Kamis 16/08/2024. Namun sangat disayangkan, Tak ada respon dan tanggapan sama sekali oleh Kalapas,
Sama halnya dengan Konfirmasi Tim kepada “Dedi Cahyadi” selaku KPLP yang sedang menjabat saat ini, tak satu pun nomor kontaknya bisa dihubungi
Berbeda halnya konfirmasi Tim ke Kadivpas Kemenkumham Kasmiri Kunrat melalui pesan what’upnya.(Selasa,13/08/24), konfirmasi tim langsung direspon dan dijawab oleh kadivpas,
“Baik saya croscek ke lapas dulu dan kalau memang terbukti sesuai pemberitaan tersebut, tentunya saya akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yg berlaku”,Tegas Kasmiri Kunrat.
Ditanya mengenai hasil dari kroscek yang dilakukan ke pihak lapas, “Kasmiri Kunrat” katakan,
“Alhamdulillah, sudah saya sampaikan ke kalapas dan sudah di tindak lanjuti oleh kalapas”, Jelasnya
Namun saat disinggung oleh Tim, mengenai apa saja langkah hukum dan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Kalapas mengenai polemik yang terjadi
“Saya konfirmasi lagi ke Kalapas” Jawab Kasmiri Kunrat
Spontan, jawaban “Kasmiri kunrat” membuat tim tercengang, dan merasa seperti ada yang janggal serta membingungkan. Karena tidak sesuai dengan fakta yang terjadi, Tim pun menduga hal ini adalah sekenario antara dikedua belah Pihak ( Kadivpas dan Kalapas.red ). Bak Drama Korea,
Mungkinkah ada Keterlibatan antara Kadiv Pas dan Kalapas…??, Terkait info dugaan adanya koordinasi Uang/Upeti yang terkoordinir dari dalam lapas, untuk memperlancar peredaran Narkoba yang di Kendalikan oleh Narapidana dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Masyarakat sangat berharap Pihak Berwenang dengan segera mengusut tuntas polemik yang terjadi di dalam Lapas Narkotika selama ini, dan memberikan Hukuman Sebagai Efek Jera serta Tindakan Tegas kepada Narapidana maupun Oknum Pegawai Lapas yang terlibat didalam Perputaran Bisnis Narkotika di dalam Lapas, demi menekan Tingginya Angka penyalahgunaan Narkoba di indonesia Khususnya Bangka Belitung
TargetNews.id akan berupaya melanjutkan konfirmasi kepada Pihak Kanwil Kemenkumham Kota Pangkalpinng melalui Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham, Bangka Belitung, “Harun Sulianto” serta PihakTerkait Lainnya, Sampai berita ini diterbitkan..Reno Van Happy