Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:43 WIB

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).

Pada momen ini, Brigjen Trunoyudo merinci hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MEY.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri menyatakan MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap sejumlah penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI). Dalam aksinya, MEY diduga meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga  Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengecekan Ketahanan Pangan di kebun jagung

Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya memutuskan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran berat.

“Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca juga  𝙆𝙪𝙣𝙟𝙪𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙆𝙚𝙩𝙪𝙖 𝙋𝙧𝙚𝙨𝙞𝙙𝙞𝙪𝙢 𝙁𝙋𝙄𝙄 𝙙𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙜𝙖𝙬𝙖𝙨 𝘿𝙋𝙄 𝙠𝙚 𝙇𝙖𝙥𝙖𝙨 𝙆𝙝𝙪𝙨𝙪𝙨 𝙂𝙪𝙣𝙪𝙣𝙜 𝙎𝙞𝙣𝙙𝙪𝙧

“Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” tegas Brigjen Trunoyudo.

Kompolnas yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam turut mengapresiasi langkah tegas Polri.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” kata Arief.

Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan keadilan.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Terima Bantuan Rehab TK Kartika III-34 dari PT. BRI Cabang Cik Ditiro Yogyakarta

Artikel

Jelang Idul Fitri, Kodim 1002/HST Bantu Masyarakat Lewat Bazar TNI di Makorem

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Aktivitas Penerbangan, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Bandara Tjilik Riwut

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

Artikel

PT MMS Mahardika Multi Sarana Diduga Langgar UU Migas Tahun 2001

BERITA UTAMA

PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP TUTUP MATA DENGAN RUSAKNYA JALAN DI ARIAL MASUK PELABUHAN KALIANGE – TALANGO