Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / PERISTIWA / Uncategorized

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:52 WIB

Hasnaeni Sebar Hoax Tak Diproses Secara Hukum, Polda Jatim Didemo Ratusan Massa

Surabaya, Usai melaporkan Hasnaini, “Wanita Emas” atas dugaan pemberitaan bohong di Mapolda Jatim pada hari Senin (2/1/2023), ratusan massa menggelar aksi demo pada hari Rabu, (11/1/2022).

Sahala Panjaitan S.H., M.H., Koordinator sekaligus pelapor memaparkan, bersama ratusan massa melakukan aksi demo dan menuntut Kepolisian segera memproses Hasnaeni secara hukum.

“Aksi kami meninta Polda Jatim terutama bapak Kapolda agar segera memproses saudara Hasnaeni dan kawan-kawan yang telah menyebarkan hoax di negara Indonesia, jangan biarkan Hasnaeni yang lain muncul menyebarkan Hoax jika Pihak kepolisian diam,” paparnya.

Dalam gelaran aksinya di depan Mapolda Jatim, Sahala menjelaskan, pada tanggal 2 Januari 2023 pihaknya telah memasukkan laporan dan permohonan audiensi namun sampai aksi berlangsung tidak ada respon dari pihak Kepolisian.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka Lantas

Menurutnya, penyebaran Video Hasnaini tidak boleh dianggap remeh oleh pihak Kepolisian. Ada dua institusi yang sedang dipertaruhkan kredibilitasnya dalan kejadian ini.

“Ini mempertaruhkan kredibilitas Lembaga KPU RI dan Kepolisian RI,” Kata Sahala.

Stigma yang ingin dibangun, lanjut Sahala, adalah adanya praktek transaksional di lembaga Independen penyelenggara Pemilu dan Kepolisian tidak bertindak tegas atas hal itu.

“Kami mendesak Kepolisian untuk segera memanggil Hasnaini, Mungkin massa kita hari ini kecil, tetapi kedepannya akan kami kerahkan massa yang lebih banyak lagi jika Polda Jatim tidak tegas dalam mengusut kasus ini,” tukasnya.

Baca juga  Sambangi Gereja, Aipda Priyo Waluyo Sampaikan Ini

Lanjut Sahala, aksi ini tidak hanya hari ini saja, kalau tidak ada tanggapan dari Polda Jatim selama dua hari kedepan aksi ujuk rasa akan tetap berlangsung.

“Kami juga akan ke Jakarta mengirimkan surat secara langsung Ke Kadiv Propam Mabes Polri, DPR RI Komisi 3,” katanya.

Samosir salah satu kordinator aksi juga memaparkan, Kejadian ini bukan kali pertama di Indonesia, kasus ini sama halnya dengan Kasus penyebaran Hoax Ratna Sarumpaet beberapa waktu lalu.

“Sudah pernah ada Yurisprudensi untuk permasalahan seperti ini, Dulu Ratna Sarumpaet bisa diproses, kenapa Hasnaeni dibiarkan. Apakah hukum tidak berlaku untuk Hasnaeni,” celetuknya. **

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pasuruan Berhasil Meraih Peringkat Kedua Dalam Penilaian Kinerja Siap Semeru Bulan Juni 2024

Uncategorized

Gunakan Media Spanduk Aipda Budi Hadinata Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Uncategorized

Menjelang Musim Kemarau Sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah Kepada Masyarakat kecamatan Kahayan Tengah

Uncategorized

Dekatkan Diri Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Sambang Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas.

Artikel

Komsos Danramil Garum Bersama Poktan Rukun Lestari Dalam Rangka Syukuran Tanam Padi

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri di MA Darul Ulum

Uncategorized

Apel Serah Terima Tugas Piket Mako di Polsek Maliku