Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI

Jumat, 2 Februari 2024 - 19:54 WIB

Hebat Kapolresta pontianak Terjun langsung ditengah masyarakat Minta Warga Pontianak Timur IkhlasTerdampak Permendagri 52 Tahun 2020

Hebat Kapolresta pontianak Terjun langsung ditengah masyarakat Minta Warga Pontianak Timur IkhlasTerdampak Permendagri 52 Tahun 2020

Hebat Kapolresta pontianak Terjun langsung ditengah masyarakat Minta Warga Pontianak Timur IkhlasTerdampak Permendagri 52 Tahun 2020

 

Pontianak-targetnews.id

Polda Kalbar – Polemik terkait terbitnya permendagri Nomor 52 tahun 2020 tentang batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya menimbulkan berbagai reaksi masyarakat,hal ini membuat Kapolresta Pontianak terjun langsung kemasyarakat untuk memastikan tidak menggangu stabilitas keamanan.

Kapolresta Pontianak bersama Forkopimcam Kecamatan Pontianak Timur,penyelenggara pemilu dan masyarakat perumnas 4 dan sekitarnya menggelar dialog yang bertajuk Jum’at Curhat di di Jl. Tani Warung Makan Solo Berseri Kelurahan Saigon Kec. Pontianak Timur Jum’at (2/2/2024).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH meminta warga untuk ikhlas menerima keputusan pemerintah,untuk warga yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pontianak saya minta tidak memaksakan diri untuk mencoblos diwilayah kota pontianak”. Tegasnya.

Baca juga  Momen Ziarah Rombongan Menyambut Peringatan Ke- 77 Hari Bakti TNI AU

Dan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan diwilayah ini,saya akan menempatkan personel Brimob disekitar lokasi Kelurahan Saigon,dan para penyelenggara Pemilu tidak segan untuk berkoordinasi dengan kami apabila terjadi gangguan keamanan dilokasi Tempat Pemungutan Suara.Pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri selain dari kepolisian tampak hadir Ketua KPU Kota Pontianak David Teguh Marpaung,Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ridwan,Camat Pontianak Timur M. Akif. SH.,Danramil Pontianak Timur Mayor Cba. Jumri,Lurah se Kecamatan Pontianak Timur,Ketua PPK Pontianak Timur Ketua PPK Pontianak Timur Agus Samsiar, S.Pd,dan Ketua Panwascam Pontianak Timur Harry Azhary, SP.

Baca juga  Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Menggunakan Lembaran Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

Ketua KPU Kota Pontianak David Teguh Marpaung Dalam Sambutannya mengatakan, “Permendagri nomor 52 terbit pada bulan juni 2020, dengan hal tsb pemerintah kota pontianak membatasi pelayanan kepada masyarakat kabupaten kuburaya, sama hal nya dengan KPU Kota Pontianak kita tidak bisa bekerja diluar wilayah sehingga untuk pencoklitan di perum 4 yang sudah masuk ke kuburaya di coklit oleh petugas KPU kuburaya.

Untuk masyarakat perum 4 diharapkan memilih sesuai DPT yang telah ditentukan, untuk pindah memilih itu tidak bisa sembarangan untuk warga perum 4 itu sudah tidak bisa untuk melakukan pindah memilih dengan alasan tidak mau memilih di TPS Kabupaten kuburaya.Pungkasnya.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Empat Rumah Warga Dan Toko Sembako di Desa Tanjung Pecinan Situbondo Hangus Dilalap Sijago Merah

Artikel

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Mencari Ikan Disunga Menggunakan Zat Berbahaya

Artikel

Ketua LBH milenial soroti banyaknya hutan lindung di kuasai cukong Am di mana ada beberapa titik seperti di sadap yang selama ini menjadi kawasan hutan lindung malah di tanami kebun sawit

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Dandim 1002/HST: Penerimaan Taruna TNI Tahun 2025 Dibuka, Siapkan Diri Anda!

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Datangi Warga Binaan dan Utarakan Ini

Artikel

Polres Nganjuk Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam di Kecamatan Ngronggot

Artikel

Anggota Koramil 22/Ayah Ikut Membantu Polsek Ayah dan PPK Ambal Dalam Kegiatan Pengamanan Distribusi Kotak Suara Pemilu Th. 2024 Untuk Wilayah Kecamatan Ayah