Bangkalan, – Suasana pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Konang, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, yang mulanya berlangsung tenang seketika berubah 180 derajat setelah dua orang terpergok membawa senjata api (senpi) ke TPS. Akibatnya, dua pria diamankan petugas dan digiring ke Polres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, kejadian bermula saat petugas pengamanan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Saat petugas pengamanan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang datang, petugas menemukan seseorang yang membawa senjata api,” ujarnya, Rabu (25/10/2023).
Senjata api itu disembuyikan pria tersebut di belakang bajunya. Khawatir membahayakan, petugas mengamankan senjata api tersebut serta menggiring pelaku ke Polres Bangkalan. “Itu sudah diamankan. Kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motifnya kenapa bawa senpi,” imbuhnya
Aksi pengamanan pria berpeci itu juga terekam oleh warga setempat. Bahkan, sempat terjadi ketegangan dan disaksikan sejumlah warga yang ada di lokasi tersebut. Diduga, kejadian itu terjadi saat proses pencoblosan masih berlangsung.
Belum diketahui jenis senjata api tersebut. Namun, berdasarkan ciri-cirinya senpi tersebut berjenis revolver. Untuk memastikannya, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Informasi yang dihimpun, laki-laki pemilik senpi tersebut merupakan mantan kepala desa di Konang.
Selain pemilik senpi, polisi juga mengamankan seorang warga lainnya di lokasi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Saat keduanya masih diperiksa intensif di Mapolsek setempat untuk selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Bangkalan.
Diketahui, dalam mengamankan Pilkades tahap 3 ini polisi mengerahkan 827 personil gabungan. Ratusan personil disiagakan di seluruh TPS yang melaksanakan Pilkades. ( )