Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / POLRI / Tag / Uncategorized

Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:59 WIB

Heboh Kelakuan Bejat Sang Predator Calek Terpilih Lecehkan Anak di Bawah Umur

Heboh Kelakuan Bejat Sang Predator Calek Terpilih Lecehkan Anak di Bawah Umur

Heboh Kelakuan Bejat Sang Predator Calek Terpilih Lecehkan Anak di Bawah Umur

 

Singkawng TargetNews.id Publik di buat heboh adanya dugaan pelaku persetubuhan anak yang terjadi di Kota Singkawang yang mana dilakukan oleh oknum Caleg terpilih anggota DPRD Singkawang periode 2024-2029 dari Partai PKS dapil Singkawang Selatan berinisial HN (Aman) yang mana sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Singkawang

Beredar kabar informasi yang bisa di pertanggung jawabkan berhembus kencang saat ini tersangka berada di Kota Pontianak Kalimantan Barat.

Berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/77/VII/2024/SPKT/POLRES SINGKAWANG/POLDA KALIMANTAN BARAT. yang dibuat pada hari Kamis (11/7/2024) lalu sekira pukul 13.00 Wib,

Adapun pelapor Ibu korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur terhadap anaknya yang baru berusia 13 tahun, yang mana di terima oleh KA SPKT u.b. KANIT III IPDA KHADAFI MUFTI NRP 77071067.

Baca juga  Pembangunan Kantor Desa Lebakjabung Jatirejo Mojokerto

Adanya informasi dan bukti surat laporan tersebut tim awak media langsung melakukan mengkonfirmasi kepada Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Dedy Sitepu S.H. M.H saat di hubungi melalui Via WhatsApp pada hari Rabu 21 Agustus 2024 Wib,” menerangkan kebenarannya “ya benar untuk terduga pelaku sudah kita tetap kan sebagai tersangka dan Juga sudah kita lakukan pemanggilan pertama tapi tersangka tidak datang kata nya sakit,” ungkap Dedy Sitepu

Masih terang Dedy,” Saat ini untuk pemanggilan tahap kedua kita lihat situasi ya, singkat Kasat Reskrim Polres Singkawang Iptu Dedy Sitepu, SH. MH.

Baca juga  Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Dari hasil keterangan Kasat Reskrim tersebut kepada awak media jelas adanya pelaku sudah melakukan perbuatan melawan hukum. Sebab seorang figur pemimpin yang baik apa pun alasannya dia selagi dirinya tidak dirawat di RS wajib hadir dan itu pun kalau dirinya tidak melakukan kesalahan.

Sampai berita ini diterbitkan awak media masih mencoba mencari informasi kepada pihak telapor dan mengumpulkan data data yang akurat sebab jika benar pelaku melakukan pelecehan anak di bawah umur pihak kepolisian dan penegak hukum segera tindak tegas pelaku sesuai Undang- undang yang berlaku.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polres Kediri Kota Blusukan ke Sekolah

Artikel

Petakan Potensi Desa, BPS Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi Pendataan Podes 2024

BERITA UTAMA

Yakinkan Situasi Kondusif Anggota Koramil 03/Tebas Bantu Pengamanan Pekan Raya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Rangkul Masyarakat dalam rangka menciptakan Pemilu Damai demi Indonesia Maju melalui Giat Cooling System

BERITA UTAMA

Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

BERITA UTAMA

Danrem Wijayakusuma Dampingi Kapolda Jateng Lepas Keberangkatan Pemudik Balik Gratis di Purwokerto

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Kepedulian Babinsa Desa Bangsri Di Wilayah, Bantu Warga Bangun rumah Ibu Wagiyem