Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

Kubu Raya TargetNews.id Viral di sosial media dugaan pembongkaran tanah sengketa di Kubu Raya antara PT. Bumi Raya Group dan Ir. Bride Suryanus Allorante, M.M., M.T. mantan Kadis PU Prov Kalbar yang belum ada titik terang.

Ketua RT 006 RW 08 Wahyu Haryanto yang akrab di panggil Akang mengaku, ia di minta Bride untuk tanda tangan izin pembongkaran tanah tersebut tapi dia mengaku tidak mengizinkan.

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

β€œIa meminta izin tapi kita tidak mengizinkan karena ia mengaku mempunyai surat-surat tanah lengkap. Namun, Bumi Raya Group juga mempunyai surat tanah yang lengkap,” jelasnya saat konfrensi pers Rabu siang (01/03/23) di suatu tempat di Kubu Raya. Dia mengklaim dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus merusak pagar lahan yang diklaim BRU sebagai miliknya.

Baca juga  Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri

Wahyu Haryanto yang nota bene adalah Ketua MPC Kubu Raya ini menuturkan, dirinya merasa kaget karena ditetapkan tersangka, sementara dirinya merasa tidak terlibat dalam pembongkaran.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Indrawan Wira Saputra, S.T.K..,S.I.K., ketika diminta konfirmasinya membantah adanya penetapan tersangka terhadap Wahyu Hari Yanto alias Akang. “Statusnya masih sebagai saksi untuk dimintai keterangannya”, jelas Kasat

Ir. Bride Suryanus Allorante, M.M., M.T. (Ketua PIKI Kubu Raya) ketika dikonformasi oleh awak media mengataka tak mungkin Wahyu alias Akang di tetapkan tersangka. ” Kalau dia tersangka, saya Bride pasti juga tersangka. Buktinya saya ada di sini bersama anda anda”, ujar Bride.

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

Bride mengatakan bahwa ini suatu bukti bahwa pihaknya memiliki bukti bukti kuat kepemilikan tanah khusus digunakan untuk jalan umum yang menuju ke pemukiman penduduk dan tempat ibadah. “Kami siap untuk pembuktiannya dimana saja”, pungkas Bride.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Bride mengakui dia dan masyarakat setempat memang melakukan sebagian pagar yang menutupi akses jalan menuju ke rumah penduduk dan tempat ibadah.

Bride menegaskan, Akang sudah membohongi publik dengan cerita yang mengarang bahwa dirinya itu sebagai tersangka itu dapat merugikan diri sendiri

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

β€œDia kan mengatakan bahwa saya yang membongkar dan melakukan pengerusakan, harusnya saya yang di tangkap kenapa saya tidak di tangkap. Karena saya mempunyai data yang valid,” tegasnya.(Reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Peringati Hari Kemerdekaan, Polresta Palangka Raya Gelar Upacara Bendera di Markas Komando

Artikel

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bersama Dinas Kesehatan Boven Digoel Gelar Penyuluhan Cegah Penyakit Malaria

BERITA UTAMA

MAS DEDY, TOKOH FUTSAL BANYUWANGI MAJU SEBAGAI CALON LEGISLATIF DPR RI MELALUI PARTAI BULAN BINTANG (PBB)

BERITA UTAMA

SATGAS MARINIR AMBALAT XXVIII BERSAMA BAIS TNI BERHASIL AMANKAN CPMI ILEGAL DAN PENGURUSNYA DI SEBATIK

Artikel

Luar biasa Kejanggalan Penetapan dan Pelantikan Anggota KPPS di Kelurahan Simolawang, ini Penjelasannya

BERITA UTAMA

Momentum Sholat Ied, Polresta Palangka Raya Patroli Harkamtibmas

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Uncategorized

Iptu Sakuri Beserta Anggota Terus Jaga Kondusifitas Area Bandara