Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya 👇👇

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya 👇👇

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya 👇👇

Kubu Raya TargetNews.id Viral di sosial media dugaan pembongkaran tanah sengketa di Kubu Raya antara PT. Bumi Raya Group dan Ir. Bride Suryanus Allorante, M.M., M.T. mantan Kadis PU Prov Kalbar yang belum ada titik terang.

Ketua RT 006 RW 08 Wahyu Haryanto yang akrab di panggil Akang mengaku, ia di minta Bride untuk tanda tangan izin pembongkaran tanah tersebut tapi dia mengaku tidak mengizinkan.

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya 👇👇

“Ia meminta izin tapi kita tidak mengizinkan karena ia mengaku mempunyai surat-surat tanah lengkap. Namun, Bumi Raya Group juga mempunyai surat tanah yang lengkap,” jelasnya saat konfrensi pers Rabu siang (01/03/23) di suatu tempat di Kubu Raya. Dia mengklaim dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus merusak pagar lahan yang diklaim BRU sebagai miliknya.

Baca juga  Polantas dengan santun Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Tanpa Helm

Wahyu Haryanto yang nota bene adalah Ketua MPC Kubu Raya ini menuturkan, dirinya merasa kaget karena ditetapkan tersangka, sementara dirinya merasa tidak terlibat dalam pembongkaran.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Indrawan Wira Saputra, S.T.K..,S.I.K., ketika diminta konfirmasinya membantah adanya penetapan tersangka terhadap Wahyu Hari Yanto alias Akang. “Statusnya masih sebagai saksi untuk dimintai keterangannya”, jelas Kasat

Ir. Bride Suryanus Allorante, M.M., M.T. (Ketua PIKI Kubu Raya) ketika dikonformasi oleh awak media mengataka tak mungkin Wahyu alias Akang di tetapkan tersangka. ” Kalau dia tersangka, saya Bride pasti juga tersangka. Buktinya saya ada di sini bersama anda anda”, ujar Bride.

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya 👇👇

Bride mengatakan bahwa ini suatu bukti bahwa pihaknya memiliki bukti bukti kuat kepemilikan tanah khusus digunakan untuk jalan umum yang menuju ke pemukiman penduduk dan tempat ibadah. “Kami siap untuk pembuktiannya dimana saja”, pungkas Bride.

Baca juga  Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Jabiren Raya

Bride mengakui dia dan masyarakat setempat memang melakukan sebagian pagar yang menutupi akses jalan menuju ke rumah penduduk dan tempat ibadah.

Bride menegaskan, Akang sudah membohongi publik dengan cerita yang mengarang bahwa dirinya itu sebagai tersangka itu dapat merugikan diri sendiri

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya 👇👇

“Dia kan mengatakan bahwa saya yang membongkar dan melakukan pengerusakan, harusnya saya yang di tangkap kenapa saya tidak di tangkap. Karena saya mempunyai data yang valid,” tegasnya.(Reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli Malam Obyek Vital SMA N 1 Pandih Batu Kec. Pandih Batu.

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Artikel

Pastikan Kondisi Baik, Satgas Yonif 611/Awl Cek Inventaris Pos

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak saja yang disambangi

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Koramil 1002-02/Batang Alai Utara Turut Bersihkan Saluran Irigasi di Ilung Tengah

BERITA UTAMA

Malam hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Artikel

Polres Lamongan Berhasil Ungkap 29, Pelaku Kasus Narkoba, 39 Tersangka Diamankan