TARGETNEWS.ID Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan penipuan menggunakan modus tautan atau link undangan nikah.
Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bachtiar mengatakan pihaknya kini masih melakukan penyelidikan.
“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” tuturnya dalam keterangan resmi, Minggu (29/1/2023).
Vivid menyebut modus tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus bermodal aplikasi sistem operasi Android yang sebelumnya diungkap.
Pihaknya baru-baru ini mengungkap kasus penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phising.
Pada modus tersebut, pelaku mengirimkan pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.
Meski demikian, Vivid menegaskan pihaknya akan menyelidiki kasus penipuan dengan modus link undangan pernikahan tersebut.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban untuk lapor ke polisi terdekat agar bisa segera ditangani dengan cepat.
Adapun penipuan berkedok link undangan nikah itu sempat viral di media sosial.
Dalam tangkapan layar yang beredar, tampak pelaku mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK.
Pelaku menamai file itu surat undangan pernikahan seolah tautan tersebut berisi undangan dan peta ke lokasi acara.
Kemudian, pelaku juga menyertakan pesan bertuliskan “Kami harap kehadirannya” di bawahnya.
(Fajar-rbg)