Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / Olahraga / PERISTIWA / POLRI / Tag / Uncategorized

Selasa, 10 September 2024 - 17:17 WIB

Heboh Warga Malang Jual Istri Untuk Threesome Dengan Tarif Rp 1,5 Juta

Heboh Warga Malang Jual Istri Untuk Threesome Dengan Tarif Rp 1,5 Juta

Heboh Warga Malang Jual Istri Untuk Threesome Dengan Tarif Rp 1,5 Juta

TARGETNEWS.ID Mojokerto Kota 10/09/2024 Seorang suami berinisial HM (25), warga Batu, Malang, tega menjual istrinya, NP (25), dengan tarif Rp 1,5 juta kepada pria hidung belang untuk melakukan layanan threesome. Aksi ini dilakukan melalui media sosial (medsos) tidak hanya demi mendapatkan uang, tetapi juga untuk mencari sensasi seksual.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ach Rudy Zaini, didampingi Kasubag Humas IPTU Agung Suprihandondo dan KBO Reskrim IPTU Yuda Yulianto, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota .

Baca juga  Helikopter Caracal TNI AU Sukses Melaksanakan Operasi SAR, Temukan dan Evakuasi Korban Pesawat Smart Aviation Yang Jatuh di Tarakan

“Tersangka menawarkan istrinya, NP, kepada saksi BE melalui akun Facebook untuk melakukan hubungan seks threesome dengan tarif Rp 1,5 juta, dengan syarat uang muka (DP) sebesar Rp 200 ribu,” ungkap AKP Rudy.

Setelah saksi mentransfer DP tersebut, tersangka bersama istrinya bertemu dengan saksi di sebuah hotel di Mojokerto. “Kami melakukan penggerebekan dan mendapati ketiganya dalam keadaan tanpa busana,” tambahnya.

Baca juga  Polwan Polres Pasuruan Gelar Bakti Sosial Dan Bakti Religi Dalam Rangka Hari Jadi Polwan Ke-75

AKP Rudy menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya mengincar keuntungan finansial, tetapi juga sensasi seksual yang berbeda. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 1 juta, handphone, handuk, kondom, dan sprei.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. ujarnya .red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

BERITA UTAMA

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

BERITA UTAMA

PRAJURIT PRA SATGAS PAM PUTER XXVII WILAYAH TIMUR TA. 2023 TERIMA PENGARAHAN PASOPS BRIGIF 3 MAR

Uncategorized

Personel Sat Samapta sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat di saat sedang laks Patroli

BERITA UTAMA

Sembari Pam Sholat Tarawih, Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalu Lintas di Masjid Al-Azhar

Artikel

Konflik PPDB Di SDN Oro Oro Ombo, Kades Wacana Keluarkan Perkades atau Perdes

Artikel

Monitor Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Berikan Motivasi Dan Semangat Belajar Para Siswa SD

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Pakai Helm