Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / Tag / TargetNews.id

Senin, 31 Juli 2023 - 19:59 WIB

(HG) Sebut Izin Transportir Dan Tampung BBM PT Sanjaya Damai Putra Bangka Lengkap Dan Legal Dihadapan Wartawan

Foto: PT Sanjaya Damai Putra Bangka Lengkap Dan Legal Dihadapan Wartawan

Foto: PT Sanjaya Damai Putra Bangka Lengkap Dan Legal Dihadapan Wartawan

TARGETNEWS.ID Terkait Pemberitaan Mengenai Gudang Transportir PT Sanjaya Damai Putra Bangka Milik Pengusaha Berinisial (HG),Sabtu 27 Mei 2023 kemarin,telah memasuki babak baru.

Saat diwawancara oleh media rumahnya,yang sekaligus sebagai gudang BBM dan transportir,jawaban dari (HG) perihal izin,semua izin transportir dan gudang tempat menampung/menimbun BBM PT Sanjaya Damai Putra Bangka,semua lengkap dan legal,hal itu ditegaskannya didepan media dan tiga anggota Krimsus Polda Babel.

“Kalau kita semua izin ada,kita lengkap dan juga legal.Kalau untuk menunjukan surat-suratnya ke anda..?,maaf kita gak bisa,yang jelas semua izin kita ada dan tedaftar di Dirjen Migas”.

Foto: PT Sanjaya Damai Putra Bangka Lengkap Dan Legal Dihadapan Wartawan

Dari pernyataan (HG) yang tidak bersedia menunjukkan dokumen asli mengenai legalitas smua izin usaha PT Sanjaya Damai Putra Bangka,media investigasi targetnews.id melakukan investigasi yang lebih mendalam terkait hal itu,

Baca juga  Cegah Lakalantas, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Media berusaha mengkonfirmasi mengenai penyataan (HG) ke Dinas terkait,Alhasil yang di dapat dari investigasi media targetnews.id bahwa apa yang disampaiakan (HG) bertolak belakang

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah,saat dihubungi media Targetnews.id

“Sudah saya cek berdasarkan kewenangan,izin usaha perusahaan tersebut kewenangan pusat,berdasar pengecekan akun kami,izin belum terbit.Sekarang sudah sistem online.Bila ingin tahu lebih banyak kosultasi dengan BKPM, cek di OSS.go.id dan berdasarkan sistem OSS izin belum keluar,itu menurut dari sistem OSS lho..?? .Bukan saya”.Kata Kepala (DPMPTK) Aisyah Sisylia saat dikonfirmasi lewat akun What’up nya..

Hal itu dikarenakan izin yang keluar smua lewat OSS untuk skala besar dan tertandatangani oleh menteri BKPM karna mengikuti KBLI terkini,dan beliau tidak tahu kalau mengenai izin yang lain-lain sebab panduan kami OSS”.Kata Kepala (DPMPTK) Aisyah Sisylia saat dikonfirmasi lewat akun What’up nya..

Baca juga  TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Menurut aturan undang-undang yang mengatur tentang migas,sebagaimana diatur dalam pasal 53 huruf c UU 22/2001

“Barang siapa yang melakukan penyimpanan/penimbunan tanpa adanya izin usaha penyimpanan,dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun,dan denda paling tinggi 30.000.000.000.000,(tiga puluh milyar rupiah).

Dari hasil konfirmasi dan investigasi media targetnews.id Kepihak/Dinas yang terkait,mengenai keterangan yang diberikan oleh (HG) belum lah jelas kebenarannya,tim investigasi akan mengkonfirmasi kepada pihak APH agar dapat ditindak lanjut dan dipertanyakan keabsahannya,sampai berita ini di terbitkan,media terus mengkonfirmasi dan menginvestigasi terkait PT Sanjaya Damai Putra Bangka.Senin 31 juli 2023.

Foto: PT Sanjaya Damai Putra Bangka Lengkap Dan Legal Dihadapan Wartawan

Share :

Baca Juga

Artikel

Presiden RI Joko Widodo Akan Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah

Artikel

Resmi Ditutup, Diklat Integrasi Bintara TNI – Polri 2024 Diharapkan Semakin Pererat Silaturahmi Para Siswa

BERITA UTAMA

Sambang dengan masyarakat Personil Polsek Sebangau Kuala mensosialisasikan penerimaan Polri kepada warga Desa Sebangau Permai

BERITA UTAMA

Bripka Andi Berikan Edukasi Terkait Larangan Karhutla

Artikel

Dengan Tetap Menjunjung Tinggi Netralitas TNI, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Amankan Jalannya Rapat Pleno

Artikel

Danmenart 2 Marinir Beri Pengarahan Kepada Prajuritnya Jelang Latpratugas Ambalat XXX Dan Satgas Puter XXVIII Menart 2 Marinir

BERITA UTAMA

Aksi Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Bantu Anak Sekolah Seberangi Sungai Untuk Pergi Sekolah

Artikel

Polda Jatim Berhasil Bongkar Judi Online dan TPPU Jaringan Internasional