Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 30 November 2024 - 00:40 WIB

Hibah Bukan Cuma-Cuma

Hibah Bukan Cuma-Cuma

Hibah Bukan Cuma-Cuma

 

Brebes,Jateng.Targetnews.id-Dana hibah bukan berarti memberikan bantuan maupun modal secara cuma-cuma, namun merupakan salah satu program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. Termasuk dana hibah di bidang peternakan, menjadi tanggung jawab bersama, baik realisasi program maupun pelaporannya.

Demikian disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Brebes Ana Dwi Rahayuningsih saat membuka Bimbingan Teknis Evaluasi Hibah Peternakan Tahun Anggaran 2024 di Hotel Anggraeni Ketanggungan, Brebes, Kamis (28/11/2024).

Saya menyampaikan pesan kepada seluruh peserta bimtek ini, agar bisa memahami betul mekanisme penyaluran hibah, perlu adanya evaluasi agar nantinya penyaluran hibah di tahun selanjutnya bisa maksimal,” kata Ana.

Baca juga  Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana Dan Usaha Peternakan Dayu Linggalana SPt MPt melaporkan, berdasarkan Keputusan Bupati Brebes Nomor 524/2680/ Tahun 2024 Tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah Uang pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun Anggaran Tahun 2024 berjumlah 38 Kelompok Tani Ternak. Mereka tersebar di 6(enam) Kecamatan yaitu Wanasari, Bulakamba, Banjarharjo, Salem, Songgom dan Larangan dengan total Pagu Anggaran Rp1,2 Miliar.

DPKH Brebes telah melaksanakan verifikasi lokasi dan rekomendasi Kelompok Tani Ternak Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL). Juga melaksanakan pemantauan hibah uang setelah pencairan dan dinyatakan semua kelompok penerima melaksanakan yang tertuang dalam NPHD dan ternaknya dalam kondisi sehat.

Baca juga  Polisi Bersama TNI dan Relawan Berhasil Padamkan Kebakaran di Gunung Liliran Ngawi

Kemudian Berdasarkan Keputusan Bupati Brebes Nomor 524/2890/Tahun 2024 Tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah Uang pada DPKH dari Perubahan APBD 2024 berjumlah 8 KTT. Mereka tersebar di 4 Kecamatan yaitu Brebes, Bulakamba, Losari dan Larangan dengan total pagu anggaran Rp 245 juta.

Hadir sebagai narasumber Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Brebes Akhmad Sodikin, AP dan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, serta para penerima bantuan hibah ternak.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jumat Curhat Polres Kendal Serap Aspirasi Masyarakat

BERITA UTAMA

Danrami 08/Alian Ikuti Formasi Kepala Urusan TU & Umum Desa Sawangan

BERITA UTAMA

Hari Ke 3 Gladi Posko Latihan Armada Jaya XLI

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng dan Bhabinkamtibmas Polsek Sruweng Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Menganti Tahap 4 Tahun 2023

Artikel

Ribuan Masyarakat Kuansing Hadiri Festival Pacu Jalur Sentajo Raya Piala Danrem 031/Wira Bima

Artikel

MS (22) Tersangka Kasus Laka Lantas di Mantingan yang Sebabkan Pasutri Tewas di TKP Diamankan Satlantas Polres Rembang

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan Giat Sambang di Malam Hari

Artikel

Resmob Satreskrim, Polres Gresik Amankan Pelaku Pencurian Tas Milik Peziarah