Home / Uncategorized

Senin, 23 Desember 2024 - 18:07 WIB

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Minggu (22/12/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Perkuat Fungsi Binmas, Polres Pulang Pisau Terima Supervisi dari Tim Ditbinmas Polda Kalteng

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Tak Henti-hentinya Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD.

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcarlantas

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Uncategorized

Dandim 1008 Tabalong: TNI AD Harus Siap Hadapi Tantangan, Jaga Netralitas Politik

Artikel

Koramil Batang Alai Selatan Bantu Rehab Atap Rumah Abdul Hamid

Uncategorized

Polsek Maliku Gelar Kryd untuk Pastikan Sitkamtibmas Kondusif

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Bentuk Sinergi, Kapolres Pamekasan Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Dapur Sehat SPPG

Artikel

Kolaborasi Babinsa Begelenan, Bidan Dan Kader Posyandu Bergerak Untuk Generasi Sehat Di Wilayah Srengat

BERITA UTAMA

LAPAS SIDOARJO MENGIKUTI ZOOM MEETING BERSAMA DI KAKANWIL KEMENKUMHAM JATIM