Pulang Pisau – Satbinmas Polres Pulpis
Melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kelurahan Pulpis kecamatan kahayan hilir kabupaten Pulang Pisau Minggu ( 05/02/2023).
Dalam kegiatan tersebut SatBinmas melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi karhutla dengan membagikan selebaran tentang Karhutla serta melakukan sosialisasi melalui spanduk tentang larangan karhutla kepada warga.
Kita melakukan himbauan terhadap masyarakat sekitar, agar mereka paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan ladang dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan , dan bisa mendapat sanksi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui kasatbinmas AKP Ujang Kustarman mengatakan bahwa,” himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan, “jelasnya.