Home / Uncategorized

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:46 WIB

Himbauan dan Sosialisasi terus dilakukan personil Satbinmas kepada Warga Masyarakat untuk cegah karhutla

 

Pulang Pisau – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah sejak dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Binmas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas terkait Karhutla kepada warga masyarakat di kelurahan bereng Rabu ( 02/08/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Pulang Pisau IPTU Laaser Kristovor, S.H. personil Satbinmas menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dampaknya sangat luas baik itu untuk diri kita sendiri maupun Masyarakat lainnya.

Baca juga  Mengerikan ! Paman Di Pekalongan 2 Kali Perkosa Keponakan Di Bawah Umur

Selain itu, anggota Satuan Binmas Polres Pulang Pisau juga mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diatur dalm UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga  Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Pembersihan Lingkungan di Banua Kupang

“Dalam rumusan Pasal 98 dijelaskan bahwa Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan diancam secepatnya 3 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara serta denda minimal 3 miliar dan maksimal 10 miliar,” jelasnya.

menghimbau masyarakat sebagai langkah antisipasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta himbauan – himbuan Kamtibmas tentang Supaya terjadi pada tahun yg lalu,” Ucap nya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Diduga PTSL Desa Kelir kec Kalipuro penuh masalah.

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

LAHIRNYA ADVOKAT MUDA, SEBAGAI WUJUD TERCAPAIANYA PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM

Uncategorized

Jaga Kamtibmas, Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Lakukan Ini

Artikel

Kakolantas Paparkan Timeline Arus Mudik 2025, Operasi Ketupat Dimulai 23 Maret