Home / Uncategorized

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Senin (21/10/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Pimpin Apel Pagi, Kabaglog Polresta Palangka Raya Sampaikan Amanat kepada Personel

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Implementasi Perbup 92 Tahun 2022, Perlu Sinergi Atasi Stunting

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kedatangan Kotak Suara Pilkada 2024, Polisi Perkuat Pengamanan di Gudang KPUD Lumajang

BERITA UTAMA

BABINSA LAKUKAN KOMUNIKASI SOSIAL DENGAN PERANGKAT DESA BERCONG

Uncategorized

Polrestabes Surabaya Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra 2023, 4-17 September 2023

Uncategorized

Patroli Blue Light, untuk Cegah Balapan Liar dan Tawuran

Uncategorized

Sambangi warga binaan bhabinkamtibmas desa Sanggang langsung tatap muka dengan warga nya

Uncategorized

Daerah Rawan Laka Lantas Dan Kemacetan, Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli

Uncategorized

Polsek Sabangau Pam Operasi Pasar Sembako

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.