Home / Uncategorized

Jumat, 8 November 2024 - 18:23 WIB

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Jumat (8/11/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Kajati Jatim Mia Amiati Beri 6 Pesan Khusus ke Para Jaksa

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sinergi Koramil Ruteng: Dukung Pelantikan Perangkat Desa Bangka Jong

BERITA UTAMA

Sebagai Bentuk Empati, Babinsa Koramil 19/Kuwarasan Melayat Warga

Artikel

Pimpin Apel, Pj Bupati Brebes Pesan Jaga Netralitas Dalam Pilkada

Uncategorized

Operasi Tumpas Narkoba Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu dan Okerbaya

Uncategorized

Untuk cegah KARHUTLA, Personil Sat Binmas giatkan Sosialisasi dan berikan himbauan dengan maklumat Kapolda Kalteng.

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Datangi Lokasi TP Percobaan Pencurian di Yos Sudarso XVII

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Himbauan Kamseltibcar Lantas Kepada Masyarakat

Artikel

Heboh bank kalbar Tak Perlu Ikut Undian Simpeda, Uang Nasabah di Bobol Rp 17 Milyar Akhyani: Dirutnya Rokidi Harus Diganti