Home / Uncategorized

Senin, 25 November 2024 - 18:41 WIB

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Kamis (21/11/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  TINGKATKAN JIWA NASIONALISME, PRAJURIT YONIF 7 MARINIR MELAKSANAKAN UPACARA BENDERA

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Komandan Brigif 2 Marinir Hadiri Pembaretan Prajurit Muda Korps Marinir

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Hadiri Milad ke-107 Aisyiyah, Dadang Ajak Masyarakat Muhammadiyah dan Aisyiyah Terus Berkolaborasi

Uncategorized

Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Tertib Berlalulintas Dalam Pelaksanaan KRYD.

Artikel

GARDA Banyuates Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Artikel

Bela Diri Taktis, Tajamkan Kemampuan Tempur Prajurit

Uncategorized

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Kahayan Tengah melaksanakan Maskerisasi dan Imbauan

Uncategorized

Peduli Anak, Bripka Hamsin Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Lem Fox

Uncategorized

Laksanakan pattoli Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan larangan karhutla