Hindari Zina, Ratusan Anak Di Jepara Ajukan Dispensasi Nikah

Foto : Hindari Zina, Ratusan Anak Di Jepara Ajukan Dispensasi Nikah

Foto : Hindari Zina, Ratusan Anak Di Jepara Ajukan Dispensasi Nikah

JEPARA-JAWA TENGAH- Sepanjang tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara mencatat, telah menerima 358 permohonan dispensasi nikah dini. Bahkan, dalam banyak kasus, permohonan tersebut diajukan dengan motif untuk menghindari zina, sudah melakukan hubungan seks, hingga pemohon telah hamil duluan.

Plt Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, saat di temui awak media Bambang Dwipo menuturkan, terkait 358 kasus tersebut, pihaknya memperinci menjadi empat motif yakni menghindari zina 155 kasus, hamil duluan 133 kasus, menghamili 34 kasus, telah berhubungan seksual 36 kasus.

Foto : Hindari Zina, Ratusan Anak Di Jepara Ajukan Dispensasi Nikah

Bahkan, dari kasus yang hamil duluan, para pemohon diketahui mengajukan dispensasi nikah meski masih duduk di bangku sekolah.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Melaksanakan Komsos Bersama Warga Binaan

“Ya, tentu prihatin dan miris, ini yang jadi wajah sebenarnya dari generasi muda di Kabupaten Jepara. Tentu kami terus mewanti-wanti kepada orang tua untuk terus mengawasi pergaulan sang anak,” katanya.

Selain itu, pandangan patriarkis masyarakat yang masih kental juga menjadi penyebab banyaknya angka pengajuan dispensasi nikah. Hal itu dibuktikan dengan alasan pemohon untuk menghindari zina.

Baca juga  Terapkan di Internal Polsek Maliku, Personel Wajib Prokes Covid-19 dengan Optimal

“Bahkan, kami juga menemukan kasus, laki-laki di bawah umur menghamili yang lebih tua. Kalau untuk pemohonnya saya kira merata ya. Terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Jepara,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Dwipo, dengan banyaknya angka pengajuan dispensasi nikah tersebut, pihaknya berharap hal tersebut terus menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Jepara. Sehingga, kasus tersebut bisa terus ditekan. Mengingat, pernikahan dini banyak merugikan pihak perempuan.

“Ini isu kompleks ya. Saya kira membutuhkan kerjasama di lintas sektor. Semua demi untuk masa depan Jepara yang lebih baik. Terlebih jika nikah dini itu yang dirugikan pihak perempuannya,” jelasnya.

(Adi-Rembang)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jalin kebersamaan Danposramil Bonorowo gelar komsos dengan Muspika Bonorowo

Artikel

Polres Pulang Pisau Sat binmas Sambang SPBU untuk Cegah Penyelewengan BBM Bersubsidi

BERITA UTAMA

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla

Uncategorized

Polsek Maliku Jamin Kamtibmas dengan Melaksanakan Kryd

Uncategorized

Giat Siaga On Call dan kontigensi bencana banjir dan Karhutla Polsek Banama Tingang.

Uncategorized

Rutin Personel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Stop Lakukan Penambangan Liar Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Kadiv PAS Kalbar Tutup Porsenap dan Bagikan Hadiah Kepada Pemenang Lomba

Uncategorized

Dandim 1208/Sambas Hadiri Kegiatan Tanam Padi Perdana Dalam Rangka Kegiatan Oplah Tahun 2024 Desa Lonam Kec Pemangkat Kab Sambas