Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Hotel Grand Palace dalam Sengketa Hukum, Eksekusi dan Lelang Dipertanyakan

Hotel Grand Palace dalam Sengketa Hukum, Eksekusi dan Lelang Dipertanyakan

Hotel Grand Palace dalam Sengketa Hukum, Eksekusi dan Lelang Dipertanyakan

 

TargetNews.id Surabaya – Permasalahan terkait eksekusi dan lelang Hotel Grand Palace, yang terletak di lokasi strategis, semakin memanas. Beberapa poin penting menjadi sorotan publik, terutama terkait keabsahan proses hukum dan keputusan lelang yang dinilai merugikan pihak tertentu.

Masih dalam Proses Peninjauan Kembali (PK) di MA Pertama, proses hukum terkait sengketa ini masih berada dalam tahap Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait urgensi pelaksanaan eksekusi dan lelang, mengingat proses hukum belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca juga  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto beserta Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi Agus Subiyanto Mengucapkan: Selamat Memperingati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW.

Lelang Hotel Bernilai Rp500 Miliar Dijual dengan Harga Rp250 Miliar
Kedua, nilai Hotel Grand Palace yang diperkirakan mencapai Rp500 miliar justru dilelang dengan harga yang jauh di bawah nilai pasar, yakni sekitar Rp250 miliar. Langkah ini menuai kritik dari berbagai pihak yang mempertanyakan alasan dan dasar penentuan harga lelang tersebut.

Upaya Hukum oleh Pihak Hotel
Ketiga, pihak Hotel Grand Palace tidak tinggal diam. Mereka masih melakukan upaya hukum untuk melawan keputusan pihak bank yang melelang hotel tersebut. Bahkan, laporan pidana telah diajukan ke Mabes Polri, lengkap dengan bukti yang mendukung tuduhan mereka terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam proses lelang ini.

Baca juga  Prajurit Yonif 11 Marinir Ikut Serta Dalam Upacara HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Provinsi Papua Barat Daya

Sengketa ini mencerminkan kompleksitas hubungan antara pemilik properti, pihak perbankan, dan sistem hukum. Kasus ini menjadi perhatian luas, terutama karena potensi dampaknya terhadap kredibilitas proses hukum dan tata kelola lelang aset di Indonesia. Publik menantikan kejelasan dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.(red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Disematkan Baret Ungu, 539 Prajurit Petarung Muda Resmi Jadi Prajurit Marinir

Uncategorized

Monitoring Sitkamtibmas, Polsek Maliku Cek Lingkungan Perkantoran Malam Hari

Artikel

TANGIS BAHAGIA IBU SOPIAH

BERITA UTAMA

Personil polsek banama tingang himbau prokes Covid-19 ke masyarakat

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Sosialisasikan Program Saber Pungli di Desa Binaan

Uncategorized

Danramil 15/Klirong Beserta Anggota Ikuti Kegiatan Puncak Penanaman Mangrove Nasional.

Artikel

KASUS PELABUHAN TUKS YANG TIDAK MENGANTONGI IZIN TERUS BERGULIR. MEMASUKI PENENTUAN TITIK KOORDINAT.