Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Kamis, 10 Agustus 2023 - 13:23 WIB

IKUTI SOSIALISASI UU NO 1 TAHUN 2023 KUHP, LAPAS I MADIUN DUKUNG UPAYA PEMBENTUKAN HUKUM PIDANA NASIONAL

Foto: IKUTI SOSIALISASI UU NO 1 TAHUN 2023 KUHP, LAPAS I MADIUN DUKUNG UPAYA PEMBENTUKAN HUKUM PIDANA NASIONAL

Foto: IKUTI SOSIALISASI UU NO 1 TAHUN 2023 KUHP, LAPAS I MADIUN DUKUNG UPAYA PEMBENTUKAN HUKUM PIDANA NASIONAL

Targetnews.id II Madiun II Melalui Ruang Kunjungan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim, ikuti kegiatan Sosialisasi Undang – Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana secara virtual, Rabu (09/08).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ka. Adm kamtib Lukman Agung Widodo, Ka. KPLP Hero Sulistyo dan Pegawai Lapas I Madiun.

Dalam Sambutannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa pembentukan UU KUHP telah melalui langkah panjang yang dimulai sejak seminar hukum Nasional pertama pada tahun 1963.

“Perjalanan terjal dan panjang dan terjal dalam penyusunan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana bermuara di tahun 2023. Konstitusi Hukum Pidana Indonesia akhirnya terwujud dalam undang – undang No. 1 tahun 2023 tentang Undang – Undang Hukum Pidana. Undang – undang yang disusun sejak seminar hukum nasional pertama pada tahun 1963 hingga tahun 2022 menghasilkan 24 draft yang ditangani oleh 13 Menteri Kehakiman atau Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ungkapnya.

Baca juga  Terkait Tuduhan Korupsi Oleh Pendemo Di Kejari Pontianak, Begini Tanggapan Rektor IAIn Pontianak

Upaya penyusunan tersebut tidak lepas dari kontribusi pakar – pakar hukum pidana yang tanpa henti melanjutkan estafet pembangunan sistem hukum pidana nasional. Kontribusi masyarakat yang diwadahi dalam diskusi dan dialog publik sepanjang tahun 2021 dan 2022 menjadi salah satu esensi penting dari undang – undang No. 1 Tahun 2023.

Baca juga  Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Pro dan Kontra yang mewarnai pembentukan undang – undang ini, memperkuat keterlibatan masyarakat yang bermakna dalam proses pembentukan peraturan perundang – undangan.

Upaya pembentukan Hukum Pidana Nasional tidak berhenti sampai disini, pemerintah dengan dukungan dari masyarakat perlu mempersiapkan undang – undang No. 1 Tahun 2023 untuk dapat mulai diberlakukan pada tanggal 02 januari 2026.

Salah satu upaya pemerintah adalah dengan melanjutkan sosialisasi KUHP kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari Aparat Penegak Hukum, Akademisi,Mahasiswa, serta masyarakat sipil. Dengan diselenggarakannya rangkaian sosialisasi tersebut, diharapkan pembangunan hukum nasional dapat terus melangkah ke arah yang lebih baik.

Ysn.

Foto: IKUTI SOSIALISASI UU NO 1 TAHUN 2023 KUHP, LAPAS I MADIUN DUKUNG UPAYA PEMBENTUKAN HUKUM PIDANA NASIONAL

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

903 Siswa Dikmaba TNI AL Angkatan XLII Gelombang 2 Resmi Tupdik

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Ketum Mahmud Marhaba Kunjungi Pengurus PJS Sumsel: Momen Penuh Keakraban

Artikel

Kapolrestabes Surabaya Ajak Sarapan Bareng dan Bagi Sembako Bersama Abang Becak

Artikel

Anggota Satpolairud Gunakan Media Spanduk Untuk Berikan Edukasi

BERITA UTAMA

Polisi Peduli, Polsek Kangkung Didampingi Pemdes Rejosari Berikan Bantuan Sosial Pada Warga

Artikel

Babinsa Koramil 08/LAU Sosialisasi Bullying Kepada Siswa SMP 13 HST

BERITA UTAMA

Cek ketersediaan BBM, Personil Polsek Jabiren Raya Patroli Sambang Ke SPBU