Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 5 Juni 2023 - 20:48 WIB

Ikuti Vicon Arahan Kapolri, Polresta Palangka Raya Tegaskan Dukung Pemberantasan TPPO

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengikuti video conference (vicon) yang dipimpin oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Senin (5/6/2023) siang.

Vicon tersebut diikuti secara virtual melalui Aula Rupatama Endra Dharma di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang diikuti oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. bersama Wakapolresta dan para PJU.

“Pada saat ini kita akan mewakili Polresta Palangka Raya untuk mengikuti vicon yang diadakan oleh Bapak Kapolri guna menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran terkait upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO,” tutur Kapolresta.

Baca juga  Tingkatkan Kualitas Pembinaan Di Wilayah Binaan,Kodim 0812 Lamongan Gelar Latnister.

Terkait hal tersebut, Kombes Pol. Budi Santosa pun menegaskan bahwa kesatuannya akan mendukung penuh upaya yang digelorakan oleh Kapolri untuk memberantas TPPO, khususnya pada wilayah Kota Palangka Raya.

“Polresta Palangka Raya beserta polsek jajaran akan mendukung upaya pemberantasan TPPO sebagaimana yang diatensi oleh Bapak Kapolri, baik itu dalam hal penyuluhan, pencegahan hingga penegakkan hukumnya,” tegasnya.

Budi Santosa menjelaskan, TPPO itu sendiri menurutnya merupakan suatu kejahatan kemanusiaan yang luar biasa dan amat berbahaya apabila dibiarkan terjadi dan tidak mendapat perhatian serius dalam hal penanganannya.

“TPPO merupakan suatu kejahatan kemanusiaan yang mencoreng aspek-aspek dalam kehidupan sosial, yang memang beberapa waktu belakangan ini cukup marak terjadi dengan korbannya dari kebanyakan dari kaum perempuan dan anak-anak,” jelasnya.

Baca juga  Satlantas Polres Kendal Gelar Bakti Religi Menyambut HUT Bhayangkara Lalu Lintas Ke-69

“Oleh karena itu lah seluruh jajaran Polri akan secara tegas melakukan upaya untuk memberantasnya, salah satunya yakni dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Bareskrim Polri yang telah diresmikan oleh Bapak Kapolri,” lanjutnya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitarnya agar ikut mendukung upaya pemberantasan TPPO di wilayah hukumnya.

“Mari bersama-sama berantas TPPO, salah satunya dengan melaporkan apabila mengetahui atau bahkan menjadi korbannya, demi menjaga kondisi kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya agar senantiasa aman dan kondusif,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Harapkan Pos Di Bereng Bengkel Diaktifkan

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Giat KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Waspada TPPO, Ini Himbauan Bhabinkamtibmas Kepada Warga Desa Binaannya

BERITA UTAMA

Sambangi Pagelaran Musik Campur Sari, Wakapolsek Bukit Batu Sampaikan Ini

Artikel

Bati Tuud Koramil 08/Alian Hadiri Bimteks PPS

BERITA UTAMA

Untuk Mendukung Hanpangan, Dandim 0104/Atim Gelar Lomba Mencangkul Tingkat Babinsanya

BERITA UTAMA

Kopasgat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemotor Korban Insiden di Jatiwarna, Bekasi