Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 5 Juni 2023 - 20:48 WIB

Ikuti Vicon Arahan Kapolri, Polresta Palangka Raya Tegaskan Dukung Pemberantasan TPPO

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengikuti video conference (vicon) yang dipimpin oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Senin (5/6/2023) siang.

Vicon tersebut diikuti secara virtual melalui Aula Rupatama Endra Dharma di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang diikuti oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. bersama Wakapolresta dan para PJU.

“Pada saat ini kita akan mewakili Polresta Palangka Raya untuk mengikuti vicon yang diadakan oleh Bapak Kapolri guna menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran terkait upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO,” tutur Kapolresta.

Baca juga  Wakapolres Puncak Jaya Hadiri Rapat Koordinasi Daerah FKP REGSOSEK

Terkait hal tersebut, Kombes Pol. Budi Santosa pun menegaskan bahwa kesatuannya akan mendukung penuh upaya yang digelorakan oleh Kapolri untuk memberantas TPPO, khususnya pada wilayah Kota Palangka Raya.

“Polresta Palangka Raya beserta polsek jajaran akan mendukung upaya pemberantasan TPPO sebagaimana yang diatensi oleh Bapak Kapolri, baik itu dalam hal penyuluhan, pencegahan hingga penegakkan hukumnya,” tegasnya.

Budi Santosa menjelaskan, TPPO itu sendiri menurutnya merupakan suatu kejahatan kemanusiaan yang luar biasa dan amat berbahaya apabila dibiarkan terjadi dan tidak mendapat perhatian serius dalam hal penanganannya.

“TPPO merupakan suatu kejahatan kemanusiaan yang mencoreng aspek-aspek dalam kehidupan sosial, yang memang beberapa waktu belakangan ini cukup marak terjadi dengan korbannya dari kebanyakan dari kaum perempuan dan anak-anak,” jelasnya.

Baca juga  Ketua Komisi II DPR RI: Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar dan Kondusif

“Oleh karena itu lah seluruh jajaran Polri akan secara tegas melakukan upaya untuk memberantasnya, salah satunya yakni dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Bareskrim Polri yang telah diresmikan oleh Bapak Kapolri,” lanjutnya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitarnya agar ikut mendukung upaya pemberantasan TPPO di wilayah hukumnya.

“Mari bersama-sama berantas TPPO, salah satunya dengan melaporkan apabila mengetahui atau bahkan menjadi korbannya, demi menjaga kondisi kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya agar senantiasa aman dan kondusif,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 1612-06/Lembor sebagai Irup kegiatan Perjusami Kwarcab 2415 dalam membangun karakter pemimpin muda

BERITA UTAMA

Tanggapi Kasus Kehilangan Ayam, Polsek Sabangau Harapkan Pos Kamling Diaktifkan

Artikel

Pendampingan Pompanisasi Babinsa Koramil Tanta Kepada Petani

Artikel

Anak Remaja Di Asahan Ditemukan Tewas Saat Bermain Arung Jeram Yang Telah Hanyut Di Sungai Asahan.

Artikel

TNI Jaga Kesehatan Masyarakat, Bersihkan Pasar Birayang

Artikel

Teguran Kepada Pengemudi Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

Artikel

Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Artikel

Danwing Udara 3 dan Danlanudal Biak Hadiri Malam Peringatan Isra’ Mi’raj