KOTA BATU, Targetnews.id – Pengelolaan sampah di Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji kota Batu terkesan masih belum ditangani secara serius oleh pihak Pemdes Desa Giripurno. Padahal dana tambahan anggaran Desa 2% yang melekat di ADD dikhususkan untuk menangani dan pengelolaan sampah di desa tersebut. Sebab, Desa Giripurno tambahan anggaran yang bisa dikatakan paling besar dibanding dengan desa-desa lainya, sebesar Rp. 799.425.799.00. (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).
“Dari nilai tambahan sebesar 2% untuk penanganan sampah di Desa Giripurno itu, ternyata belum semuanya anggaranya dipergunakan oleh Pemdes Giripurno. Menurut Kades Giripurno,bahwa anggaran sebesar itu tehnisnya akan diberikan pada sejumlah 6 dusun. Meliputi dusun Krajan, Durek, Sumbersari, Kedung, Sawahan, dan dusun Sabrangbendo yang ada di Desa Giripurno,”kata Kades Suntoro,Senin (5/2/24).
Akan tetapi sistim pola pengelolaan pembangunan TPS3 R di Desa Giripurno itu, diwujudkan pada masing masing dusun tidak sentral di satu tempat TPS3. Akan tetapi dengan besaran anggaran yang dari khusus 2% tersebut. Karena masih satu dusun yang sudah di luncurkan anggaranya yaitu di Dusun Kedung mendapatkan kuncuran dana dari Pemdes Giripurno sebesar sekira Rp.100 jutaan,”terang Kades Suntoro ketika di konfirmasi langsung Media Targetnews.id.
“Dari 6 dusun masih satu dusun Bendo yang sudah menerima dana itu dan sudah berjalan pengelolaan sampahnya. Dari 5 dusun yang belum diberikan anggaran dari Pemdes Giripurno alasanya Kades Suntoro, karena belum ada kesiapan tempat, tenaganya, atau juga belum mengajukan perencanaan pembangunan hanggarnya beserta RAB ke Pemdes Giripurno,” Ucap Kades Suntoro.
Jika sulur dusun sudah ada kesiapan yang dimaksud, maka akan sesegera mungkin diberikan dana pembangunan dan kelengkapan untuk pengelolaan dalam mengatasi masalah sampah di semua dusun. Karena anggaran tambahan sebesar 2% itu, memang tidak bisa dipergunakan untuk lainya. Jelas tetap diwujudkan dalam menangani masalah sampah khususnya di Desa Giripurno,”singkat Suntoro.
Ditempat yang sama, Kasun Krajan Doni mengatakan, kelemahan dari pengelolaan sampah di dusun Krajan yang ada dua RT. 3 dan RT 4 dengan jumlah sekira 300 rumah yang tiap harinya diambil sampahnya oleh pihak pengelola kedua RT tersebut. Sedangkan masing-masing rumah setiap bulanya dipungut iuran sampah sebesar Rp. 20 ribu/rumahnya.
“Pengambilan dan pengelolaan sampah di dusun Krajan itu, awal bulan Januari 2023 tenaga pengambil dan pengelolaan sampah setiap bulanya mendapat upah sebesar Rp.1.200.000 ribu ditambah uang makan Rp. 300 ribu plus tambahan transport BBM Rp. 100 ribu, itu per satu tenaga kerja tiap bulanya, kata Kasun Krajan Doni. Sedangkan pekerjaan pengambilan dan pengelolaan sampah upahnya dirasa tidak sesuai UMR saat ini berdasarkan usulan tenaga kerjanya, “terang Doni.
Degan kondisi seperti itu, akhirnya dua RT.3 dan RT.4 ada kesepakatan dari warganya pungutan dana sampah tiap bulanya diputuskan menjadi rata-rata Rp.20 ribu/rumahnya. Akhirnya pengambilan dan pengelolaan sampah bisa berjalan kembali biarpun masih belum maksimal di dusun Krajan. Akan tetapi segi hak upah yang tadinya hanya dua tenaga kerja, saat ini sudah ada 3 orang di TPS3R khusus dusun Krajan mendapat kenaikan upah kerja menjadi Rp. 2.400.000 (Dua Juta Empat Ratus Ribu) per orang jadi total pengeluaran anggaran tiap bulanya mencapai Rp.7.200.000/bulanya,”urai Doni
“Dari nilai upah pekerja itu, menurutnya sudah sesuai dengan pekerjaanya biarpun kondisi sampah saat ini masih belum maksimal bisa habis tiap harinya. Juga pekerja itu sendiri setiap hari melakukan pekerjaanya, terkecuali pada hari minggu libur. Kesulitannya dalam pengelolaan sampah di dusun Krajan hingga sampai saat ini, dengan cara dibakar yang sangat sederhana sekali. Juga masih belum mendapatkan dana pembangunan TPS3R dari Pemdes Giripurno yang sesuai harapan,”singkatnya.
Pewarta : (Wanto)