Home / Uncategorized

Senin, 26 Juni 2023 - 16:17 WIB

Imbau dan sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Sabhara Polsek Maliku Bripka Yuanter

 

Pulang Pisau – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kecamatan Maliku dan sekitarnya, Personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi cegah karhutla kepada masyarakat kecamatan Maliku kabupaten Pulang Pisau. Senin, (26/06/2023).

Dengan membawa lembaran kertas tentang larangan membakar hutan dan lahan, dirinya mendatangi warga, selain itu juga mengingatkan warga akan kabut asap pekat yang melanda kabupaten pulang pisau pada tahun 2015 dan tahun 2019 yang lalu, “saat itu jarak pandang yang dekat sangat menyulitkan kita saat berkendara”

Baca juga  Polres Probolinggo Siagakan Personel dan Siapkan Jalur Alternatif Akibat Lubang di Jembatan Pajarakan

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan “Selain menggangu transportasi, asap karhutla saat itu membuat warga banyak yang terserang ISPA” kemudian Rahamdi menambahkan jangan sampai asap pekat akibat karhutla yang terjadi beberapa tahun lalu terjadi lagi tahun ini karena dapat menyebabkan kita semua bisa terserang ISPA yang mana penderita ISPA tersebut membuat orang rentan terkena Covid 19.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Ngargosari Melaksanakan Pengamanan Asean Tourism Forum 2023

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Uncategorized

Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, Berikan Arahan kepada Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Artikel

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat Babinsa Maktangguk Komsos Kepada Warga Pengusaha Atap Daun

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Ajak Warga Jaga Lahan dan Hutan

Uncategorized

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla malam

Artikel

Hardikal Ke-79, Kodiklatal Gaungkan Pentingnya Cegah Henti Jantung Mendadak