Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TargetNews.id

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:13 WIB

Ingatkan PLT DPD APDESI Lampung Pendamping Desa Dinilai Tidak Efektif, Lebih Baik Dibubarkan ! kata Ketua umum LBH LIBAS

Foto: Ingatkan PLT DPD APDESI Lampung Pendamping Desa Dinilai Tidak Efektif, Lebih Baik Dibubarkan ! kata Ketua umum LBH LIBAS(TargetNews.id FPII)

Foto: Ingatkan PLT DPD APDESI Lampung Pendamping Desa Dinilai Tidak Efektif, Lebih Baik Dibubarkan ! kata Ketua umum LBH LIBAS(TargetNews.id FPII)

Lampung Kritikan kepada PLT DPD APDESI Lampung yang dilakukan oleh Ketua Umum LBH Libas terus berlanjut hingga saat ini pasca Rakornas APDESI

Ketua Umum LBH Libas Fikri Yanto SH menilai, dalam memimpin roda pemerintahan di Lampung dinilai dholim dan terkesan semaunya sendiri, tanpa melahirkan kebijakan-kebijakan yang sesuai harapan masyarakat.

Namun, sayangnya Stikmen PLT DPD APDESI Lampung secara terus menerus dikritik melalui serangkaian Nitizen yakni

@muhamadrois1915 mengatakan dalam komentarnya yakni Stikmem yang mengundang permusuhan tolong jaga ucapan mu pak Kades ,saya pendamping Desa merasa tersinggung ,tolong baca UU No 6 tahun 2014 secara seksama baru ngomong.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Undangan Negosiasi Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Binaan

Lain lagi dari @andrijaya9081 mengatakan mau menghapuskan pendamping Desa ??
Anda tuh siapa hijrah? Anak kemaren sore ..
Mau cari panggung politik?

@engkuskusman1351 mengatakan mau menghapuskan pendamping Desa? Apa biar bebas korupsi ya ..gak ada yang mengawasi ???? Ada ada aja anda ini.

@Hafidzvlog mengatakan kalau mau jadi kaya jangan jadi Kepala Desa ….jadilah pengusaha

Pasalnya, pada Rabu 26/07/2023 sejumlah APDESI se-Lampung menggelar acara Rakornas APDESI Lampung di Hotel Ratu Convention center (RCC) Jambi.

Agenda yang disinyalir memiliki tujuan untuk membungkam para pendamping Desa yang disampaikan oleh PLT DPD APDESI Lampung mendapatkan aksi kritikan dari para Nitizen.

Baca juga  Ratusan Selongsong Petasan Kembali Ditemukan di Rumah Warga, Polsek Batang Amankan Barang Bukti

Fikri Yanto SH selaku Ketua Umum LBH Libas mengatakan Bahwasanya Keberadaan pendamping desa ini juga melalui proses perekrutan yang dilakukan oleh kementerian selaku penyelenggara urusan pemerintahan pada bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, maupun transmigrasi.

Adapun tugas dari pendamping desa antara lain mendampingi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, melakukan berbagai kerja sama dengan desa, mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan berskala lokal desa dengan wilayah kerjanya yang berada di kecamatan dengan spesifikasi yang disesuaikan kebutuhan dan kondisi desa.

Foto: Ingatkan PLT DPD APDESI Lampung Pendamping Desa Dinilai Tidak Efektif, Lebih Baik Dibubarkan ! kata Ketua umum LBH LIBAS(TargetNews.id FPII)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Latih Petugas Upacara Pada Gladi Upacara Di Kantor Kecamatan Klirong

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, SAT BINMAS SAMBANGI WARGA

BERITA UTAMA

Datangi Warga, Polsek Rakumpit Ajak Antisipasi Karhutla

Artikel

HUT TNI ke 79 Kodim 1208/Sambas Gandeng UTD RS Sambas Gelar Donor Darah

Artikel

Imbauan Penting dari Polres Batang

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Fun Bike Bareng TNI-Polri

Artikel

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Aipda Budi Sambangi Penumpang Fery

BERITA UTAMA

Kunjungi Kantor Bawaslu Kalteng, Patroli Sat Samapta Polresta Sampaikan Imbauan Kamtibmas