Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TargetNews.id

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:13 WIB

Ingatkan PLT DPD APDESI Lampung Pendamping Desa Dinilai Tidak Efektif, Lebih Baik Dibubarkan ! kata Ketua umum LBH LIBAS

Foto: Ingatkan PLT DPD APDESI Lampung Pendamping Desa Dinilai Tidak Efektif, Lebih Baik Dibubarkan ! kata Ketua umum LBH LIBAS(TargetNews.id FPII)

Foto: Ingatkan PLT DPD APDESI Lampung Pendamping Desa Dinilai Tidak Efektif, Lebih Baik Dibubarkan ! kata Ketua umum LBH LIBAS(TargetNews.id FPII)

Lampung Kritikan kepada PLT DPD APDESI Lampung yang dilakukan oleh Ketua Umum LBH Libas terus berlanjut hingga saat ini pasca Rakornas APDESI

Ketua Umum LBH Libas Fikri Yanto SH menilai, dalam memimpin roda pemerintahan di Lampung dinilai dholim dan terkesan semaunya sendiri, tanpa melahirkan kebijakan-kebijakan yang sesuai harapan masyarakat.

Namun, sayangnya Stikmen PLT DPD APDESI Lampung secara terus menerus dikritik melalui serangkaian Nitizen yakni

@muhamadrois1915 mengatakan dalam komentarnya yakni Stikmem yang mengundang permusuhan tolong jaga ucapan mu pak Kades ,saya pendamping Desa merasa tersinggung ,tolong baca UU No 6 tahun 2014 secara seksama baru ngomong.

Baca juga  Kasdim 0830/Surabaya Utara Pimpin Apel Pengecekan Usai Cuti Lebaran

Lain lagi dari @andrijaya9081 mengatakan mau menghapuskan pendamping Desa ??
Anda tuh siapa hijrah? Anak kemaren sore ..
Mau cari panggung politik?

@engkuskusman1351 mengatakan mau menghapuskan pendamping Desa? Apa biar bebas korupsi ya ..gak ada yang mengawasi ???? Ada ada aja anda ini.

@Hafidzvlog mengatakan kalau mau jadi kaya jangan jadi Kepala Desa ….jadilah pengusaha

Pasalnya, pada Rabu 26/07/2023 sejumlah APDESI se-Lampung menggelar acara Rakornas APDESI Lampung di Hotel Ratu Convention center (RCC) Jambi.

Agenda yang disinyalir memiliki tujuan untuk membungkam para pendamping Desa yang disampaikan oleh PLT DPD APDESI Lampung mendapatkan aksi kritikan dari para Nitizen.

Baca juga  Kajati Jatim Ingatkan Jajaran Siap Hadapi Perubahan Hukum Nasional

Fikri Yanto SH selaku Ketua Umum LBH Libas mengatakan Bahwasanya Keberadaan pendamping desa ini juga melalui proses perekrutan yang dilakukan oleh kementerian selaku penyelenggara urusan pemerintahan pada bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, maupun transmigrasi.

Adapun tugas dari pendamping desa antara lain mendampingi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, melakukan berbagai kerja sama dengan desa, mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan berskala lokal desa dengan wilayah kerjanya yang berada di kecamatan dengan spesifikasi yang disesuaikan kebutuhan dan kondisi desa.

Foto: Ingatkan PLT DPD APDESI Lampung Pendamping Desa Dinilai Tidak Efektif, Lebih Baik Dibubarkan ! kata Ketua umum LBH LIBAS(TargetNews.id FPII)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sholawat Nabi Bersama Mashokka

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Sampaikan Teguran Simpatik Kepada Pengguna Ranmor

Artikel

Irwan Tanaya Direktur PT HAI Terancam Terpidana.Diduga Menyuruh Menjual Mainan Tak Ber SNI.

BERITA UTAMA

Al Maghfiroh Kelurahan Karangrejo Menggelar Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Artikel

Terus menerus Sambangi warga di kebun Personil Satbinmas berikan Himbauan dan tentang larangan karhutla

BERITA UTAMA

Kunjungi Rumah Masa Kecil Panglima TNI Yudo Margono, Danrem 081/DSJ Kagumi Keasliannya

Artikel

Sosialisasikan Pilkada Damai, Babinsa Koramil 1714-02/Ilu Komsos di Kp. Wurak

Artikel

Sambangi Warga Masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Larangan Pungli