Home / Uncategorized

Kamis, 4 April 2024 - 18:47 WIB

Ini Upaya Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau Berikan Edukasi Larangan Karhutla

 

 

Pulang Pisau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran DAS Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran DAS Kahayan untuk membuang sampah ke sungai untuk menjaga kualitas air, Kamis (04/04/2024) 11.00 Wib.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Gelar Kampanye Tertib Berlalulintas, Hanya Ditegur, Tidak Ditilang!

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H., menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Perayaan Natal Tahun 2023, Danyonmarhanlan X Jalin Silahturahmi Kunjungi Rumah Prajurit

“mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampak kabut asap dari akibat membakar hutan dan lahan,” Tutur Akp Jaka.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Giat KRYD Guna Cipkonb Aman dan Kondusif Polsek Sebangau Kuala.

Artikel

ASOPS DANKORMAR BUKA RAKERNISOPS 2024

BERITA UTAMA

Koramil 15/Klirong Bersama Anggota Saka Wira Kartika Gudep 251-252 Ranting Koramil 15/Klirong Dan PSHT Ranting Klirong Berbagi Takjil

Artikel

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri Selama Ini

Uncategorized

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

BERITA UTAMA

Cegah Gangguan Kamtib, Kepala Lapas Pamekasan lakukan Kontrol Keliling Malam Hari

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.