Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 26 Februari 2024 - 14:05 WIB

Introspeksi Diri Bagi Partai Politik, Politisi Dan Caleg Di Pemilu 2024

Foto : H. A. Zainuri Ghazali, S.H., S.I.P., M.H., M.M.

Foto : H. A. Zainuri Ghazali, S.H., S.I.P., M.H., M.M.

Situbondo – TargetNews.id Sebuah tanggapan dan kritikan tajam dari Ketua Forum Independen Pemerhati dan Pengembangan Daerah (FIPPA) H. A. Zainuri Ghazali, S.H., S.I.P., M.H., M.M. tentang perlunya introspeksi diri bagi partai, politisi dan caleg. Saat memberikan keterangan pada media kami dikediamannya di Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (25/2/2024).

Selanjutnya menurut Ketua FIPPA, H. A. Zainuri Ghazali, S.H., S.I.P., M.H., M.M., yang biasa disapa Bang Jay menanggapi pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang telah dilaksanakan 14 Februari 2024,

yang terungkap adanya dugaan banyaknya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh barbagai pihak,

ada yang menganggap ada oknum penegak hukum dan aparatur negara tidak netral, dibuktikan beredarnya isu atau selentingan suara adanya intimidasi terhadap beberapa Kepala Desa (Kades) untuk mengarahkan pilihannya kesalah satu calon tertentu.

Baca juga  BATALYON KOMANDO 469 KOPASGAT GELAR APEL KHUSUS DAN PENGECEKAN KESIAPAN KENDARAAN SERTA PERALATAN DI AWAL TAHUN 2025

“Bila benar hal ini terjadi maka sangat disayangkan, karena ini suatu perbuatan yang dilarang oleh undang-undang bahkan dapat di klasifikasikan sebagai penjahat konstitusi,” tegasnya.

Kemudian dalam menyikapi persoalan-persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 yang lalu,

khususnya yang berkaitan dengan adanya dugaan kecurangan jangan hanya bisa mencari kambing hitam,

tapi mari kita sama-sama introspeksi diri masing-masing, baik partai politik lewat politisi maupun calegnya yang turut serta berkompetisi di pileg 2024.

Lebih lanjut menurut Bang Jay ketika kita berbicara kecurangan serta hal yang melakukan pelanggaran hukum undang-undang pemilu,

justru paling banyak dilakukan oleh oknum caleg diberbagai tingkatan DPR RI, DPRD Provinsi atau Kabupaten / Kota.

Baca juga  Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Laporan Pertanggungjawaban APBDes Argopeni 2022

Mungkin hanya karena ingin menjadi caleg terpilih dirinya mengorbankan idealisme dengan menggunakan kompensasi politik seperti money politik maupun bagi-bagi sembako,

agar bisa meraup suara yang banyak. Akan tetapi apa bedanya dengan bahasa intimidasi untuk mendapatkan dukungan guna meraup suara banyak demi mewujudkan ambisi para calon yang berkompetisi. Maka hal ini sama juga disebut sebagai penjahat konstitusi.

“Sehingga demi mewujudkan pemilu bersih dan bisa menghasilkan pemimpin dan juga wakil rakyat yang berintegritas maka harus ada kemauan yang sama bagi semua pihak untuk secara konsisten menempatkan hukum sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.(Limbad/Irwan)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1002/HST Gelar Latihan Menembak Tingkatkan Kemampuan Prajurit

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR PERTANAHAN II SURABAYA

Artikel

TNI Angkatan Laut, Koarmada RI, Jakarta 16 Maret 2024

Artikel

Situs Kedaton Sumur Upas Memperkaya Peninggalan Budaya di Awal Tahun Baru 2024 di Desa Sentonorejo Trowulan Mojokerto

BERITA UTAMA

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari

Artikel

Demi Sukses Pilkada, Desk Pilkada Gelar Rakor

Artikel

Diduga Jeriko Oknum TNI Nyambi Jual Solar Subsidi Di Wilayah Jawa Tengah