Irjen Pol Ahmad Luthfi; Polda Jateng Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional

 

Semarang TargetNews.id -Polda jateng| Polda Jateng ungkap kejahatan Transnasional tindak pidana Penadahan Sepeda motor kata Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Luthfi saat memimpin Press Conference di Lobby Mapolda Jateng. Selasa (21/5/24)

Kapolda mengatakan kasus kejahatan Transnasional tindak pidananya Penadahan Sepeda motor tersebut melibatkan 2 Negara yakni Indonesia dan Vietnam

Modus Operandi Tindak Pidana adalah Pengiriman Sepeda Motor tanpa dokumen resmi dari Indonesia ke Vietnam

” Pelaku mencari kendaraan Sepeda motor Leasing kemudian dibeli dengan harga murah, lalu dikirim ke Surabaya untuk di bawa ke Luar Negeri yang sebelumnya telah dimodifikasi Spedometer dibuat Nol Kilometer seolah kendaraan baru,” jelas Irjen Pol Ahmad Lutfi

Baca juga  Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Jabiren Raya laksanakan Patroli Malam

Lanjut Ahmad Luthfi, dari kejahatan tersebut telah di amankan 2 (dua) tersangka yaitu (S), 38th warga kecamatan Karangawen Kabupaten Demak dan (A) 39 th, warga kecamatan Mranggen kabupaten Demak berikut barang bukti 80 unit SPM (Sepeda motor)

Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dan atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan acaman pidana 7 tahun

Sementara itu salah satu Tersangka (S) 38 th dalam keterangan nya sebagai Pemodal mengaku untuk 1 unit kendaraan pihaknya menyediakan dana 17 juta dan mendapatkan keuntungan 1,5 juta setiap kendaraan.

Baca juga  Wujudkan ZoSS, Satsamapta Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin di SDN-1 Bukit Tinggal

Sedangkan Tersangka (A) 39 th mendapatkan keuntungan 500 ribu dari setiap kendaraan yang di peroleh nya dengan cara mencari melalui media sosial Facebook

“ Saya mencari sepeda motor lewat grup Jual beli STNK Only di Facebook dengan keuntungan 500 ribu setiap motor,” ujar nya

Dia akhir sesi Kapolda Jateng menghimbau kepada Dealer atau Finance maupun Masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke Polda untuk mendapatkan penanganan secepatnya

” Kepada Finance atau masyarakat yang di rugikan silahkan datang ke Polda untuk mengecek dan segera kita tangani” pungkas nya

Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Menyampaikan Maklumat terhadap Masyarakat Tentang Larangan Karhutla

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Amankan Sitkamtibmas di Wilkumnya Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

Artikel

Musim Tanam Telah Tiba, Babinsa Sukosewu Aktif Bantu Petani Tanam Padi

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Proses Sidang Terbuka Tahanan Rutan Kelas IIA

Artikel

KOMANDAN KORPS MARINIR HADIRI SERTIJAB DANSESKOAL

Artikel

Kapolda Kalbar, PJU Polda Kalbar Kunjungi Rumah Dinas, Kapolresta Pontianak Hari Raya Idul Fitri, 1446 H