ISAY WARGA BINAAN LAPAS PONTIANAK YANG MELARIKAN DIRI SUDAH MASUK DPO, IKA: ” PROSEDUR ASIMILASI SUDAH BENAR”

Pontianak, Pelarian warga binaan Lapas Kelas II Pontianak bernama Isay Heri alias Tikus pada 31 Januari 2023 lalu mendapat perhatian serius dari Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Bahkan Kakanwil Kemenkumhan Kalbar Pria Wibawa,SH serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti, Bc.IP, S.H., M.Si. melakukan pengecekan langsung ke Lapas Kelas II Pontianak tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti, Bc.IP, S.H., M.Si. saat diwawancarai para awak media, Kamis siang (02/02/2023) usai melakukan peninjauan langsung ke lapas Pontianak membenarkan pelarian Isay narapidana hukuman 9 tahun tersebut.

Menurut Ika terpidana Isay Heri alias Tikus ini status hukumnya sedang menjalani proses asimilasi atau dapat melaksanakan aktivitas diluar Lapas.

“Sebab terpidana sudah menjalani separuh dari hukuman. Maka sesuai hak dan aturan yang ada dia diberi hak asimilasi yakni bisa beraktifitas di luar sekitar lapas untuk melakukan kegiatan kerja. ” Nah pada saat pagi diluar lapas menjalani asimilasi itu, sorenya yang bersangkutan masuk lagi ke dalam lapas”, ungkap Ika yang didampingi Kalapas Kelas II Pontianak Julianto Budhi Prasetyono Bc.IP., S. Sos.

Baca juga  Iwan Beri Motivasi 50 Pejuang Devisa Brebes

Ika menegaskan dalam proses asimilasi yang dilakukan pihak Lapas Kelas II Pontianak sudah memenuhi prosedur hukum yang benar. “Jadi saya tegaskan aturan dan prosedur asimilasi terhadap terpidana Isay alias Tikus sudah benar. Karena terpidana sudah menjalani separuh dari hukuman”, tegas Ika.

Ika menambahkan dengan melarikan diri terpidana akan rugi sendiri. ” Sebab bila tertangkap, maka hak haknya seperti asimilasi dan pengurangan hukuman akan kami cabut. Ini berarti fasilitas meringankan hukuman seperti yang diatur dalam undang undang tak akan bisa didapatinya lagi”, ungkapnya.

Menurut Ika pihaknya bekerjasama dengan kepolisian sudah mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk mengejar dan menangkap terpidana Isay Heri alias Tikus.

Baca juga  Silaturahmi Kamtibmas Di Program Jum’at Curhat, Wakapolres Pulang Pisau Temui Warga Desa Tanjung Perawan

Ika juga pada kesempatan itu minta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terpidana Isay segera melaporkan ke kepolisian terdekat.

Seperti diketahui Narapidana atau warga binaan Lapas Kelas II Pontianak bernama Isay Heri alias Tikus warga binaan Lapas Kelas II Pontianak melarikan diri pada 31 Januari 2023. Isay narapidana hukuman 9 tahun penjara merupakan pelaku curas/curanmor/begal.

Diperkirakan arah pelarian terakhir adalah arah Bekuak Kab Ketapang. Sampai saat ini masih belum ditemukan keberadaannya.

Kemudian diperkirakan menuju arah Sandai Kab. Ketapang dengan unit sepeda motor Supra X warna hitam hasil curian dengan nomor polisi KB 2739 SC.

Kalapas Kelas II Pontianak Julianto Budhi Prasetyono Bc.IP., S. Sos mengatakan bagi yang mengetahui keberadaan pelaku harap segera menghubungi polsek terdekat atau menghubungi petugas lapas dengan nomor kontak 081352558082.

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 15/Klirong Dampingi Dandim 0709/Kebumen Rapat Koordinasi Penertiban Penggalian Pasir Sungai Lukulo

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas

Uncategorized

Laksanakan Sambang, Satbinmas Berikan himbauan kepada Pedagang di pasar

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

BERITA UTAMA

SATGASPAM BANDARA JUANDA BERHASIL MENGGAGALKAN PENYELUNDUPAN 5.632 EKOR KURA-KURA MONBI

Artikel

Hancurnya Pers dan Ormas & LSM Akibat Kepemimpinan yang Buruk

BERITA UTAMA

Polda Jatim Siagakan Ribuan Personel Gabungan, Pilkades Serentak Bangkalan Berjalan Kondusif

Artikel

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang