ISAY WARGA BINAAN LAPAS PONTIANAK YANG MELARIKAN DIRI SUDAH MASUK DPO, IKA: ” PROSEDUR ASIMILASI SUDAH BENAR”

Pontianak, Pelarian warga binaan Lapas Kelas II Pontianak bernama Isay Heri alias Tikus pada 31 Januari 2023 lalu mendapat perhatian serius dari Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Bahkan Kakanwil Kemenkumhan Kalbar Pria Wibawa,SH serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti, Bc.IP, S.H., M.Si. melakukan pengecekan langsung ke Lapas Kelas II Pontianak tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti, Bc.IP, S.H., M.Si. saat diwawancarai para awak media, Kamis siang (02/02/2023) usai melakukan peninjauan langsung ke lapas Pontianak membenarkan pelarian Isay narapidana hukuman 9 tahun tersebut.

Menurut Ika terpidana Isay Heri alias Tikus ini status hukumnya sedang menjalani proses asimilasi atau dapat melaksanakan aktivitas diluar Lapas.

“Sebab terpidana sudah menjalani separuh dari hukuman. Maka sesuai hak dan aturan yang ada dia diberi hak asimilasi yakni bisa beraktifitas di luar sekitar lapas untuk melakukan kegiatan kerja. ” Nah pada saat pagi diluar lapas menjalani asimilasi itu, sorenya yang bersangkutan masuk lagi ke dalam lapas”, ungkap Ika yang didampingi Kalapas Kelas II Pontianak Julianto Budhi Prasetyono Bc.IP., S. Sos.

Baca juga  Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

Ika menegaskan dalam proses asimilasi yang dilakukan pihak Lapas Kelas II Pontianak sudah memenuhi prosedur hukum yang benar. “Jadi saya tegaskan aturan dan prosedur asimilasi terhadap terpidana Isay alias Tikus sudah benar. Karena terpidana sudah menjalani separuh dari hukuman”, tegas Ika.

Ika menambahkan dengan melarikan diri terpidana akan rugi sendiri. ” Sebab bila tertangkap, maka hak haknya seperti asimilasi dan pengurangan hukuman akan kami cabut. Ini berarti fasilitas meringankan hukuman seperti yang diatur dalam undang undang tak akan bisa didapatinya lagi”, ungkapnya.

Menurut Ika pihaknya bekerjasama dengan kepolisian sudah mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk mengejar dan menangkap terpidana Isay Heri alias Tikus.

Baca juga  Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

Ika juga pada kesempatan itu minta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terpidana Isay segera melaporkan ke kepolisian terdekat.

Seperti diketahui Narapidana atau warga binaan Lapas Kelas II Pontianak bernama Isay Heri alias Tikus warga binaan Lapas Kelas II Pontianak melarikan diri pada 31 Januari 2023. Isay narapidana hukuman 9 tahun penjara merupakan pelaku curas/curanmor/begal.

Diperkirakan arah pelarian terakhir adalah arah Bekuak Kab Ketapang. Sampai saat ini masih belum ditemukan keberadaannya.

Kemudian diperkirakan menuju arah Sandai Kab. Ketapang dengan unit sepeda motor Supra X warna hitam hasil curian dengan nomor polisi KB 2739 SC.

Kalapas Kelas II Pontianak Julianto Budhi Prasetyono Bc.IP., S. Sos mengatakan bagi yang mengetahui keberadaan pelaku harap segera menghubungi polsek terdekat atau menghubungi petugas lapas dengan nomor kontak 081352558082.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rutin personil Polsek Banting patroli malam hari dengan sasaran perkantoran

Artikel

Kajati Jatim dan Kajari Tanjung Perak serta Bea Cukai Jawa Timur, Musnahkan Miras Ilegal Beralkohol dan Pita Cukai Palsu Senilai Rp.29 Miliar

Uncategorized

Patroli Polres Pulang Pisau Antisipasi Balapan Liar Subuh di Wilayah Kab. Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Kegiatan Pembosteran Tanaman Klengkeng Hasil Bumdes Wilayah Binaan

Uncategorized

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Uncategorized

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Uncategorized

Lakukan Call Center , Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

BERITA UTAMA

Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pemilik Kapal Fery Anggota Satpolairud Sambangi Kapal Fery