PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG – Peredaran rokok ilegal di Bangka Belitung yang marak telah menarik minat banyak pengusaha untuk terjun ke bisnis ini, meskipun risiko dan sanksi hukum yang berat mengintai.
Rando, seorang pengusaha muda sukses dari Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi salah satu investor yang tergiur. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, Rando memiliki toko bangunan dan menjadi investor rokok ilegal merek “Radja”. Namun, bisnis ini mengalami kerugian.
“Kalau usaha Bang Rando ini, yang saya tahu toko bangunan sama agen rokok. Dia juga investor salah satu rokok merek ‘Radja’, tapi sekarang rokok itu enggak ada lagi, katanya rokok itu bermasalah,” ungkap sumber tersebut pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Ketika tim media mencoba mengonfirmasi masalah ini kepada Rando, mereka justru mendapat respons kurang menyenangkan dari istrinya, Saras. Alih-alih memberikan jawaban yang semestinya, Saras justru melontarkan hujatan, penghinaan, dan tuduhan yang diduga mengarah pada pelecehan martabat serta profesi jurnalis. Ia menuding seorang sales rokok bernama Angga telah menipu suaminya.
“Kalian jangan seenaknya ya dengan suami saya. Saya tahu kalian sudah bersekongkol dengan Angga. Saya tahu hal ini dari polisi. Kalau suami saya bisa kalian tipu-tipu, dia memang orang kampung, tapi saya tidak bisa. Saya ini asli Pangkalpinang, rumah saya di belakang Polresta. Kalian jangan main-main dengan saya, saya akan laporkan kalian,” ujar Saras dengan nada tinggi pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Saat ditanya apakah benar suaminya adalah investor rokok ilegal “Radja”, Saras semakin emosional. “Kalian jangan main-main dengan saya, saya tidak takut sama kalian. Kalian mau apa? Saya bukan orang kampung, rumah saya di belakang Polresta Pangkalpinang, kakek saya mantan Kapolsek Payung, nenek saya atlet angkat besi. Kalian mau apa? Tidak mungkin Bapak tidak kenal Angga, dasar penipu kalian ini! Jangan jadi wartawan goblok Anda, tolol Anda kalau mau bohongin saya bilang tidak kenal Angga. Saya sudah melaporkan si Angga penipu itu ke Tim Naga Polresta Pangkalpinang,” tegasnya.
Tim media berencana menempuh jalur hukum untuk melaporkan Saras atas tindakannya yang dianggap melampaui batas kewajaran dan menghina profesi jurnalis.
Selain itu, tim juga akan melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum (APH) setempat dan petugas Bea Cukai terkait dugaan transaksi jual beli rokok ilegal serta peran Rando sebagai investor rokok ilegal “Radja” yang merugikan negara. Mereka berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Reno Van Happy