Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:48 WIB

Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara

Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara

Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara

Surabaya – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah syarat utama bagi pengendara di Indonesia. Jenis SIM berbeda-beda tergantung pada kendaraan yang akan dikemudikan. Satlantas Polrestabes Surabaya di Satpas SIM Colombo selalu memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pembuatan SIM agar terhindar dari oknum yang menawarkan jasa Calo SIM.

Dalam upaya mencegah adanya oknum Calo yang memanfaatkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas Colombo memasang banner yang terpampang sebagai imbauan kepada para pemohon untuk tidak menggunakan jasa Calo.

Sementara itu Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, Sigit Ekan Sahudi, SH., mengatakan, saya tekankan kepada anggota khususnya piket Regol harus lakukan patroli rutin di depan Satpas Colombo untuk mengantisipasi yang menawarkan jasa.

“Untuk itu masyarakat agar melakukan pengurusan SIM mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku,”tegasnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan cegah Karhutla kepada masyarakat

Dan saya berharap kepada seluruh masyarakat Surabaya, agar ikut berpartisipasi dalam menghindari calo SIM, dan jangan ragu untuk bertanya pada petugas, apabila mengalami kesulitan prosedurnya selama pengurusan SIM.

“Dalam melaksanakan giat pantau dan halau menawarkan Jawa kepada pemohon SIM di depan Kantor dan Seputaran Satpas Colombo, dengan dibantu anggota Regident Satlantas Polrestabes Surabaya,”jelasnya.

Patroli di depan Satpas Colombo yaitu Aiptu Machfud, dan rekan-rekan PHL piket Regol di sepanjang Jalan Ikan Kerapu Surabaya. Aiptu Mahfud, mengajak kepada masyarakat untuk tidak ragu bertanya pada petugas Satpas SIM Colombo, apabila mengalami kesulitan tata cara prosedur selama pengurusan SIM. Dan jangan bertanya selain petugas (calo).

Baca juga  Cegah Karhutla, Patmor Sat Samapta Polresta Palangka Raya Giatkan Sosialisasi

“Kepuasan anda adalah tujuan layanan kami, yakni mewujudkan Pelayanan SIM yang Profesional dan Terpercaya bagi masyarakat untuk memberikan pelayanan yang sesuai peraturan Perundan -undangan,” ujar Sigit.

AKP Sigit menambahkan, pelayanan di Satpas SIM Colombo ini berkomitmen mewujudkan Pelayanan dan Sistem Informasi yang terbuka dengan berbasis teknologi informasi.

“Mewujudkan kepuasan dan Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Meningkatkan Kualitas Pelayanan yang professional, Transparan dan Akuntabel,”ungkapnya.

Sedangkan untuk pelayanan bertempat di lapangan Praktek R2 dan R4 Satpas Colombo Sat Lantas Polrestabes Surabaya, tujuannya adalah.

“Kita harus memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon SIM. Menciptakan suasana yang tenang dan mengurangi komplinan dari pemohon ujian Praktek,”pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Komandan Kodim 1208/Sambas Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Safari Fajar Dari Kab. Mempawah.

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Badan Advokasi Indonesia Rembang, Upaya Mediasi Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan

Uncategorized

Pupuk Kebersamaan, Babinsa Koramil 11/Mirit Komsos Dengan Tokoh Agama

Artikel

Kolaborasi Karang Taruna Kusuma Dharma dan Paguyuban Gamelan dan Barongan Darmo Anom Di Hari Sumpah Pemuda

Artikel

Wakapolres Batang Kompol Raharja Pimpin Apel Pembekalan Petugas Pengamanan TPS: Kesiapan Total untuk Pemilu 2024

Uncategorized

Kodim (Dandim) 0736/Batang Letkol Inf Ahmad Alam Budiman,SE,M.I.Pol,M.Han memimpin langsung upacara pemakaman secara militer

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya