Home / BERITA UTAMA / DAERAH / PERISTIWA

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:49 WIB

Jadi Korban Penganiayaan, Perempuan Dari Kecamatan Konang Lapor Ke Polsek Tambelangan Sampang

Foto : Perempuan Dari Kecamatan Konang Lapor Ke Polsek Tambelangan Sampang

Foto : Perempuan Dari Kecamatan Konang Lapor Ke Polsek Tambelangan Sampang

SAMPANG,TargetNews.id Tidak terima dengan perlakuan kasar bahkan mengarah kepada penganiayaan, Rismawati 25 Warga Desa Konang Kecamatan Konang Bangkalan Madura Jawa Timur melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambelangan Sampang

Kedatangan Rismawati ke Polsek Tambelangan rabu 24/5 untuk melaporkan Ningsih Warga kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan

Bukti laporan Rismawati sebagai korban tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP-B/01/V/2023/SPKT POLSEK TAMBELANGAN/POLRES SAMPANG/POLDA JATIM tanggal 24/05/2023 tentang perkara pidana penganiyaan ringan yang terjadi pada hari selasa 23/05/2023 sekira pukul 09.00 WIB di dalam kios Pasar Bungkak Desa Baturasang Kecamatan Tambelangan Sampang

Kemudian pada hari yang sama perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Sampang

Baca juga  Sosialisasi Satgas Saber Pungli yang di Lakukan Polsek Kahayan Kuala Guna Cegah Terjadinya Pungutan Biaya yang Tak resmi

Kapolsek Tambelangan Iptu Warnoto S.H melalui Kanit Reskrim Bripka Nasrun S,SH membenarkan dugaan penganiayaan ringan yang terjadi pada hari selasa 23/5 di dalam kios Pasar Bungkak Dusun bungkak Desa Batorasang Kecamatan Tambelangan
“Sudah dilimpahkan ke Polres Sampang kasusnya,” tutur Bripka Nasrun.

Foto : Perempuan Dari Kecamatan Konang Lapor Ke Polsek Tambelangan Sampang

Di tambahkan bahwa Terlapor terancam Pasal 352 ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa penganiayaan ringan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500.

Sementara Rismawati selaku Korban menceritakan bahwa saat itu di tempat kejadian dirinya hendak menawarkan perhiasan jenis cincin yang berharga 1.390.000 ke terlapor kios kaki lima dengan tawaran 1juta,karna tawaran masih sangat rendah, korban menawarkan ke kios lain dengan tawaran 1juta lebih

Baca juga  DANKORMAR: JAGA NAMA BAIK KORPS DAN JAGA NETRALITAS TNI

Hal ini yang memicu terlapor sakit hati terhadap korban karna cincin tersebut di jual ke kios lain dengan harga yang lebih tinggi,lantas kemudian terjadilah pemukulan yang tidak manusiawi terhadap korban,

Belum selesai di situ,terlapor yakni Ningsih Warga Kecamatan Blega ini masih mengejar menghampirinya bahkan mau merampas cincin yang di pakainya, untuk nebus sakit hatinya

“Saya sempat teriak minta tolong pak sama orang di pasar, tapi gak ada yang menolong pak” imbuh Rismawati

Akibat tindakan Terlapor , korban mengalami memar dibagian pipi kanan dan pendengaran sakit hingga sekarang.red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Pelayanan Publik Pemkab Tegal Terbaik ke-12 Tingkat Nasional

BERITA UTAMA

Libur Lebaran 2023, Polsek Patean Tingkatkan Pengamanan Obyek Wisata Curug Sewu

Artikel

Babinsa Kelurahan Karang Anyar Dampingi Petugas Layanan Posyandu

Artikel

Keluarga besar TargetNews.id Surabaya mengucapkan selamat memperingari Hari HAM Sedunia

Artikel

H. M. Ali Affandi La Nyalla Mahmud Mattalitti Bersama Istri dan Rombongan Berkunjung Ke Kampung Kelir

Artikel

Tingkatkan Sinergitas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumurpanggang Berikan Pendampingan Giat ILP

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahteng Mengantisipasi penyebaran Covid-19 Gelar Operasi Yustisi