Malang – Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur menggelar acara Sosialisasi Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk (Siperindu) bagi OPD KB/Pemerintah Daerah, Kota Malang (21 -22 November 2023).
Acara digelar untuk memberikan sosialisasi dan menjelaskan mekanisme penyusunan dan pelaporan Rencana Aksi Sistem Peringatan Dini Pengendalian Penduduk bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Aplikasi Siperindu serta menjelaskan kaitan Siperindu dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah kepada Supervisor dan Admin Siperindu dari OPD KB/Pemerintah Daerah.
Kegiatan dihadiri oleh Penata Kependudukan dan KB Ahli Madya selaku Koordinator Siperindu BKKBN RI, Ir. Yosrizal beserta dengan Tim Fasilitator Siperidu dari BKKBN RI, Dyah Batiar Aprillia, S.K.M dan IT Developer Siperindu, Wahyudin. A. Manompo, KKI Provinsi Jawa Timur, Bapak Syafii, SE., ME dan Ali Imron, S.Sos., M.A serta Pengelola Siperindu dari DP3AK Provinsi Jawa Timur dan OPD KB kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Yosrizal, dalam sambutannya, menyampaikan Peringatan dini pengendalian penduduk yang dibuat secara berjenjang mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi sampai dengan pemerintah daerah kabupaten/ kota diharapkan dapat mempermudah dalam membuat kebijakan yang tepat guna yang dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal.
Sistem Informasi Peringatan Dini Pengendalian Penduduk (SIPERINDU) merupakan suatu alat bantu bagi pemerintah dan Masyarakat untuk mendapatkan informasi peringatan dini terkait situasi kependudukan serta rekomendasi kebijakan, untuk kesiapsiagaan dan respon terhadap program pengendalian penduduk
Yosrizal menekankan bahwa secara umum Siperindu telah dimanfaatkan secara baik sebagai alat bantu pelaksanaan peringatan dini pengendalian penduduk oleh pemerintah daerah, oleh karena itu ketersediaan dan pendampingan para fasilitator sangat dibutuhkan dalam peningkatan kualitas pelaksanaannya. @red.