Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya dan jajarannya kini berupaya keras dalam mengantisipasi aksi balapan liar (Bali).
Berlokasi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, para petugas terlihat menggelar patroli dalam kota dengan sejumlah rute diantaranya Jalan Imam Bonjol – Jalan G. Obos – Jalan Temanggung Tilung.
Ditempat tersebut, para anggota berkopel putih tersebut terlihat memantau situasi Kamtibmas yang berkembang dilingkungan masyarakat.
“Dimana dalam pelaksanaannya, kami melaksanakan pemantauan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya aksi balapan liar yang dilakukan para remaja,” kata Kasatlantas AKP Salahiddin, Sabtu (10/6/2023) pagi.
“Dari pelaksanaan patroli yang diselenggarakan, kami tidak menemukan adanya kegiatan balapan liar dan cuma memberikan teguran kepada sejumlah remaja untuk segera pulang ke rumah masing-masing,” ucapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.(dk_reborn)