Polresta Palangka Raya – Saat memasuki momen akhir pekan, Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada kawasan objek wisata di wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni pengaturan arus lalin pada kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 30 dan Km. 38, Kota Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Kanit Turjawali Satlantas, Iptu I Made Adnyana dan personel, Sabtu (27/5/2023) pagi.
“Pengaturan ini kita lakukan guna menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas pada saat momen akhir pekan, yang dilakukan pada kawasan objek wisata yang ramai dikunjungi oleh masyarakat,” ungkap Kanit Turjawali.
Kegiatan pun dilakukan oleh Iptu I Made Adnyana dan personel mulai pukul 08.00 WIB, yakni dengan mengatur para pengendara yang melintasi kawasan tersebut untuk menuju sejumlah objek wisata di sana, yang merupakan wilayah Kecamatan Bukit Batu.
“Objek wisata di wilayah ini memang ramai dikunjungi ketika akhir pekan, yakni Danau Marang, Arborethum, Nyaru Menteng, Kebun Petik Buah Km. 28, Surung Danum, Agro Manasa, Pesona Alam Lestari Tangkiling, Bukit Baranahu, Bukit Cinta, Desa Sukamulya, Pelabuhan Sei Gohong, Susur Sungai Pulau Kaja, Lewu Bue, Danum Bahandang, Kahui dan Matan Andau,” papar Iptu I Made Adyana.
Selain melakukan pengaturan arus lalin, Satlantas Polresta Palangka Raya juga bergerak untuk menyambangi pihak pengelola wisata guna menyampaikan imbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalin.
“Pantau kondisi kamseltibcar arus lalin ketika nanti masyarakat mulai ramai mendatangi tempat wisata ini, pastikan lahan parkir dikelola dengan sebaik mungkin sehingga tidak ada kendaraan yang parkir di sembarang tempat,” imbau Made.
“Selain itu ingatkan juga para pengunjung agar mengunci kendaraan dan mengamankan barang-barang yang dibawa ke tempat ini, serta menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain terutama bagi yang membawa anak-anak dan lansia,” pungkasnya. (pm)