Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berjuang untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas (lalin) pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni dengan melakukan pengaturan arus lalin yang kali ini digelar saat akhir pekan pada wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah oleh para personel Satlantas, dengan dipimpin oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E., Sabtu (26/8/2023) pagi.
“Kita melakukan pengaturan arus lalin demi menjaga kondisi kamseltibcar Kota Palangka Raya saat akhir pekan pada kawasan yang ramai dilintasi pengendara, seperti Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, Ahmad Yani, R.A. Kartini dan sekitarnya,” ungkap Kasatlantas.
Di mulai sekitar pukul 06.00 WIB, para personel Satlantas Polresta Palangka Raya bergerak melakukan tugas tersebut dengan memberikan isyarat pengaturan arus lalu lintas kepada para pengendara yang melintas di sana.
Sembari mengatur arus lalu lintas, AKP Salahiddin dan personel juga mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh aturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara serta membawa surat-surat administrasi seperti SIM dan STNK.
“Bagi pengedara sepeda motor diingatkan agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta jangan lupa untuk membawa SIM dan STNK ketika berkendara,” imbau Salahiddin.
“Selain itu selalu ingat untuk mengutamakan ketertiban dan keselamatan saat berkendar dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, seperti Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), rambu-rambu, marka jalan dan sebagainya,” pungkasnya. (pm)