Polresta Palangka Raya – Guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin).
Pengaturan tersebut dilakukan oleh para personel Satlantas pada arus lalin di beberapa kawasan jalan yang memiliki tingkat kepadatan pengendara tinggi saat sore hari di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (31/7/2023) sore.
“Pengaturan kali ini kita dilakukan pada jam sore mulai pukul 15.00 WIB pada kawasan padat pengendara demi memastikan kamseltibcar arus lalin, salah satunya yakni sepanjang Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya,” jelas Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E.
Kasatlantas menjelaskan, sore hari merupakan salah satu momen ketika kondisi jalanan di padati oleh para pengendara saat jam pulang kantor maupun sekolah, yang tentunya membutuhkan kehadiran Polri guna membantu menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas.
“Oleh karena faktor itu juga lah maka pengaturan arus lalin dirasa wajib untuk dilakukan, sebagaimana tugas pokok kami guna menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Para personel Satlantas pun melakukan pengaturan arus lalin dengan menggunakan peluit untuk memberikan isyarat suara kepada para pengendara sembari melakukan gerakan pengaturan (gatur) pada kawasan tersebut.
“Semoga dengan pengaturan yang kita lakukan ini dapat menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin Kota Palangka Raya, yang tentunya dapat semakin optimal dengan dukungan dari para pengendara untuk senantiasa tertib dan patuh aturan,” pungkas AKP Salahiddin. (pm)