Polresta Palangka Raya – Saat memasuki momen hari libur Idul Adha tahun ini, Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada kawasan lokawisata di wilayah hukumnya.
Di antaranya yakni pengaturan arus lalin pada kawasan lokawisata Kum Kum di Kelurahan Pahandut Seberang dan Kalawa Waterpark di Jalan Tjilik Riwut Km. 6, Kota Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (28/6/2023) siang.
“Pengaturan kita lakukan mulai pukul 10.00 WIB guna menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas saat momen hari libur pada kawasan lokawisata Kum Kum dan Kalawa Waterpark,” ungkap Ipda Eko Hermawan.
”Demi mencegah terjadinya gangguan seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, mengingat saat momen libur seperti ini lah lokawisata akan ramai dikunjungi oleh masyarakat yang tentunya akan berpengaruh juga pada kepadatan arus lalin di sekitarnya,” lanjutnya.
Selain melakukan pengaturan arus lalin, Satlantas Polresta Palangka Raya juga bergerak untuk menyambangi pihak pengelola wisata guna menyampaikan imbauan kamseltibcar, yang diharapkan dapat diterapkan dengan sebaik mungkin.
“Pantau kondisi kamseltibcar arus lalin ketika nanti masyarakat mulai ramai mendatangi tempat wisata ini, pastikan lahan parkir dikelola dengan sebaik mungkin sehingga tidak ada kendaraan yang parkir di sembarang tempat,” imbau Ipda Eko.
“Selain itu ingatkan juga para pengunjung agar mengunci kendaraan dan mengamankan barang-barang yang dibawa ke tempat ini, serta menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain terutama bagi yang membawa anak-anak dan lansia,” pungkasnya. (pm)