Polresta Palangka Raya – Upaya untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas terus dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya.
Salah satu wujudnya yakni dengan menggelar Blue Light Patrol yang kali ini dilaksanakan oleh para personel Satlantas pada wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, Iptu I Made Adyana, Selasa (11/7/2023) malam.
“Blue Light Patrol akan kita laksanakan untuk menjaga kondisi kamseltibcar lalu lintas saat di wilayah Kota Palangka Raya, yang kali ini akan bergerak pada saat malam hari,” ungkap Kanit Turjawali.
Dengan menyalakan lampu rotator, Tim Blue Light Patrol Satlantas pun bergerak menyusuri beberapa kawasan yakni mulai dari Jalan M. H. Thamrin, G. Obos, S. Parman, Brigjen Katamso, Yos Sudarso hingga Tjilik Riwut, yang mulai pukul 20.00 WIB.
“Setelah berpatroli selama kurang lebih satu jam kita belum menemukan terjadinya gangguan kamseltibcar lalu lintas pada kawasan tersebut, baik itu berupa kemacetan, kecelakaan lalu lintas, balapan liar dan gangguan lainnya,” terang Iptu I Made Adyana.
Dirinya menjelaskan, pelaksanaan Blue Light Patrol juga bertujuan untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berpotensi terjadi pada saat malam hari di wilayah hukumnya.
“Selain itu juga untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah dalam Kota Palangka Raya, diantaranya seperti aksi pencurian, curanmor, kejahatan dan kekerasan jalanan maupun tindak pidana lainnya yang tentunya sangat merugikan masyarakat apabila terjadi,” pungkasnya.
Hal tersebut tentunya selaras dengan atensi dari Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. dan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Program Jumat Curhat yang secara rutin dilaksanakan setiap minggunya. (pm)