Polresta Palangka Raya – Guna memastikan terjaganya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin).
Pengaturan tersebut dilakukan pada arus lalin di beberapa kawasan jalan yang memiliki tingkat kepadatan pengendara tinggi saat siang hingga sore hari di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E., Selasa (8/8/2023) siang.
“Pengaturan kali ini kita dilakukan mulai dari pukul 14.00 WIB hingga sore hari pada kawasan padat , yakni mulai dari kawasan Jalan Yos Sudarso, M.H. Thamrin, G. Obos, Diponegoro, Tambun Bungai, Ahmad Yani, S. Parman, Pierre Tendean, Tjilik Riwut hingga Arut,” jelas Kasatlantas.
AKP Salahiddin menjelaskan, siang hingga sore hari merupakan momen ketika kondisi jalanan di padati oleh para pengendara saat jam operasional dan pulang kantor maupun sekolah, yang tentunya membutuhkan kehadiran Polri guna membantu menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas.
“Oleh karena faktor itu juga lah maka pengaturan arus lalin dirasa wajib untuk dilakukan, sebagaimana tugas pokok kami guna menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Para personel Satlantas pun melakukan pengaturan arus lalin dengan menggunakan peluit untuk memberikan isyarat suara kepada para pengendara sembari melakukan gerakan pengaturan (gatur) pada kawasan tersebut.
“Semoga dengan pengaturan yang kita lakukan ini dapat menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin Kota Palangka Raya, yang tentunya juga beserta dukungan seluruh pengendara untuk dapat tertib dan patuh terhadap peraturan,” pungkas Salahiddin. (pm)