Polresta Palangka Raya – Sosialisasi tertib lalu lintas kembali dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sembari melaksanakan patroli kamseltibcar pada wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kanit Turjawali, Iptu I Made Adyana dan para personel Satlantas pada kawasan Jalan Tjilik Riwut hingga S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (5/7/2023) mulai pukul 14.00 WIB.
Dalam sosialisasi tersebut, Iptu I Made Adyana menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat senantiasa menerapkan ketertiban saat berlalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar).
“Senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” imbaunya.
“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, sedangkan untuk pengemudi mobil dan sejenisnya diharapkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt,” lanjutnya.
“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone serta peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan maupun minuman,” pungkasnya.
Setelah menyampaikan sosialisasi tersebut, Iptu Made pun juga membagikan brosur tertib lalu lintas kepada masyarakat yang dijumpai, sebagai bentuk dari kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas atau dikmas lantas. (pm)