Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wilayah hukumnya dengan melakukan patroli dialogis.
Patroli Diaogis kali ini dilakukan oleh Aiptu Salmanto dan rekannya pada komplek Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (26/6/2023) mulai pukul 11.00 WIB.
“Pada pagi hari ini kita akan bergerak melakukan patroli dialogis di komplek Pasar Kahayan, yang bertujuan untuk menjaga kondisi kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap Aiptu Salmanto.
Pesan Kamtibmas yang disampaikan yakni mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berada di kawasan keramaian, terutama bagi yang membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi.
“Diharapkan agar masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme, pastikan barang-barang berharga dibawa terjaga serta kendaraan pribadi terparkirkan dengan sebaik mungkin,” imbau Salmanto.
“Apabila melihat, mengetahui atau bahkan menjadi korban suatu tindak kriminalitas dan premanisme segera laporkan kepada pelayanan kepolisian Polsek Pahandut atau Pospol Pasar Besar, kami akan siap selama 24 jam untuk melayani masyarakat,” lanjutnya.
Selain menyampaikan pesan tersebut, ia bersama rekannya juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) yang disiapkan Polsek Pahandut untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas.
“Yanmas Polsek Pahandut juga standby selama 24 jam setiap harinya, yang akan siap untuk menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115230110,” pungkasnya. (pm)