Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Kamis, 2 November 2023 - 18:56 WIB

Jaga Kamtibmas Perairan Salah Satunya Kegiatan Yang Dilakukan Gatur Di Dermaga Fery

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Rabu (01 /11 /2023) pagi.

Baca juga  Polres Blitar Bangun Sinergitas Bersama Masyarakat Dengan "Tiada Hari Tanpa Teman Baru”

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita , S.I.K melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Patroli Daerah Rawan Karhutla Poslap 31 Kecamatan Maliku Cek Lokasi Sumber Air

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

YONMARHANLAN IX AMBON TERIMA KUNJUNGAN KERJA KOMANDAN PASMAR 3

Artikel

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Artikel

Plh Danramil 08/Alian Dampingi Pemdes Krakal Rapat Rancangan Anggaran Desa 2024

BERITA UTAMA

JELANG PEMILU 2024, RUTAN SURABAYA KEBUT PEMENUHAN DATA KEPENDUDUKAN WARGA BINAAN

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Artikel

Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas

Artikel

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.

Artikel

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar