Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pasar, Personil Piket Pos Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan patroli dialogis di sekitar Pasar Besar Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada hari Rabu, 23 Agustus 2023. Kegiatan dimulai pukul 14.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, anggota kepolisian bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas di Pasar Besar berjalan dengan aman dan kondusif. Mereka juga berupaya menjalin silaturahmi dengan warga pasar, terutama para pedagang, dengan tujuan lebih mendekatkan hubungan antara polisi dan masyarakat. Dalam dialog tersebut, pesan-pesan kamtibmas disampaikan kepada para pedagang agar mereka selalu waspada dan mampu melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada petugas kepolisian.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di pasar, tetapi juga untuk memperkuat ikatan antara polisi dan masyarakat. Dengan adanya kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua orang,” kata BRIPKA Nur Rohim, anggota kepolisian yang terlibat dalam patroli dialogis tersebut.
Selain itu, dalam patroli ini, anggota kepolisian juga mengingatkan para pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Mereka juga mengingatkan agar semua pihak selalu menjaga barang bawaan dan barang dagangan mereka, guna menghindari terjadinya tindak pencurian atau kehilangan.
Kehadiran anggota kepolisian di tengah-tengah pedagang dan pengunjung pasar diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mendekati petugas kepolisian jika ada hal yang memerlukan penanganan atau laporan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli dialogis ini, diharapkan bahwa kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat dapat semakin ditingkatkan, dan lingkungan pasar dapat tetap aman, nyaman, dan bebas dari tindak kejahatan. (TC)