Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wilayah hukumnya dengan melakukan patroli dialogis.
Patroli Diaogis kali ini dilakukan oleh Aiptu Edi Supriyanto dan Bripka M. Hamsin di pemukiman masyarakat Jalan Murjani Komplek Bengkel RT.2 / RW. VII, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (24/7/2023) mulai pukul 08.00 WIB.
“Pada pagi hari ini kita akan melakukan patroli dialogis di pemukiman Jalan Dr. Murjani Gang Sayur, yang bertujuan untuk menjaga kondisi kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga setempat,” ungkap Aiptu Edi Supriyanto.
Aiptu Edi menjelaskan, pesan kamtibmas yang disampaikan yakni mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kriminal pada kawasan pemukiman, terutama terkait aksi pencurian dan curanmor.
“Diharapkan agar masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminal di kawasan pemukiman, pastikan kendaraan pribadi terparkirkan dengan aman dan jangan lupa untuk mengunci rumah ketika hendak ditinggalkan,” imbau Aiptu Edi.
“Apabila melihat, mengetahui atau bahkan menjadi korban dari tindak kejahatan tersebut segera laporkan kepada pelayanan kepolisian Polsek Pahandut, kami tentunya akan siap selama 24 jam untuk melayani masyarakat,” lanjutnya.
Selain menyampaikan pesan tersebut, Edi dan rekannya juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) yang disiapkan Polsek Pahandut untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas.
“Yanmas Polsek Pahandut juga standby selama 24 jam setiap harinya, yang akan siap untuk menerima laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115230110,” pungkasnya. (pm)